Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

KESEHATAN

Kasie Pidsus Kejari Garut: Penanganan Kasus Dana Desa Wangunjaya Segera Rampung

LOGOS TNbadge-check

Garut,transnews.co.id-Kepala Seksi Pidana Khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Garut, Deni Marincka saat ditanya sejauh mana soal penanganan kasus dugaan penyimpangan dana desa Wangunjaya di kecamatan Bungbulang, Kamis (27/2/2020) di Kejari Garut menjelaskan, sejauh ini sudah tidak perlu dan tidak ada lagi pemeriksaan, bahkan tinggal menunggu jadwal expose kemudian ditingkatkan ke arah penyidikan.

“Kita tinggal menunggu jadwal expos yang memang belum terjadwalkan seiring pergantian Kepala Kejari yang baru,” ungkap Deni.

Dia meyakinkan bahwa penanganan kasus desa Wangunjaya dipastikan akan berlanjut ke arah penyidikan karena memang ditemukan kerugian negaranya.

Saat ini juga kata Deni, ada beberapa kasus yang memang sedang di tingkatkan berbarengan dengan kasus desa Wangunjaya diantaranya kasus Raskin, kasus Bumdes termasuk kasus di DPRD Garut.

“Jadi masyarakat tidak perlu kuatir soal penanganannya pasti akan berlanjut dan rampung secepatnya,” kata Deni.

Ditempat terpisah Ketua BPD Desa Wangunjaya priode lalu yang juga pelapor utama, Asep Azhar melalui seluler Kamis malam (27/2/2020) meminta Kejari Garut yang baru agar bisa menuntaskan kasus dugaan itu secepatnya rampung sehingga ada kepastian hukumnya.

“Masyarakat sudah sangat lama menunggu akhir dari penanganan laporan dugaan penyimpangan dana desa di desa Wangunjaya yang sudah hampir memasuki 4 tahun lamanya tetapi belum ada kepastian hukumnya,” pungkas Azhar. (Chryst)

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Teror Tetangga Harap Masalah Diselesaikan secara Kekeluargaan

20 Juli 2026 - 21:25

Diskominfo Jatim Berikan Penghargaan Employee of the Month Juni 2026 kepada Empat Pegawai Berprestasi

20 Juli 2026 - 20:46

NGOPI Bareng SWI “Dari Sampah Menjadi Cuan” Dukung Ekonomi Sirkular

19 Juli 2026 - 23:16

Iskandar Melantik Jajaran Pengurus Pusat SWI

19 Juli 2026 - 22:48

News Trending NASIONAL