DAERAH  

Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Wonosobo Terapkan PPKM Level 3

Wonosobo, Transnews.co.id – Dengan meningkatnya jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Wonosobo mencapai 577 kasus pada tanggal 15 Februari 2022, maka berdasarkan Imendagri Nomor 10 Tahun 2022, Kabupaten Wonosobo masuk ke dalam PPKM Level 3.

“Namun begitu diharapkan masyarakat tidak terlalu panik berlebihan, yang terpenting lebih waspada dan selalu terapkan protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya,” ungkap Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat rakor satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Wonosobo, Kamis (17/2) di Ruang Rapat Mangunkusumo Setda Wonosobo.

Lebih lanjut Afif menegaskan, menyikapi peningkatan kasus ini strategi yang perlu dilakukan adalah penegakan kembali protokol Kesehatan dengan menggalakkan kembali operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat publik seperti alun-alun, pasar maupun tempat wisata.

baca juga :   PPKM Kembali Diperpanjang, Cakupan Vaksinasi Jadi Indikator Level

Selain itu juga perlunya percepatan vaksinasi utamanya mengoptimalkan vaksinasi tingkat desa/ kelurahan, juga perlunya dibuka Pusat Vaksinasi yang melayani kebutuhan semua jenis dan tahapan vaksin setiap hari di RSUD Setjonegoro.

“Kalau kita rasakan saat ini masyarakat sudah banyak yang abai dengan prokes, untuk itu mari kita ingatkan kembali masyarakat agar lebih waspada mencegah penyebaran covid dengan penerapan prokes, selain itu vaksinasi juga harus lebih optimal pelaksanaannya dalam menjangkau masyarakat yang belum menerima vaksin,” tegasnya.

baca juga :   Bupati Dorong PTSL Kabupaten Wonosobo Rampung 2024

Rakor yang juga dihadiri Wakil Bupati dan Komandan Kodim 0707 Wonosobo tersebut Afif memastikan Pemkab akan menyiapkan tempat tidur, oksigen dan obat-obatan pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit di Wonosobo.

Namun begitu dijelaskan, hanya pasien dengan gejala sedang dan berat yang akan mendapatkan perawatan di rumah sakit, Adapun pasien dengan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri, atau jika tidak memenuhi syarat klinis atau syarat rumah maka dapat melakukan isolasi di rumah karantina yang sudah disediakan pemda di BLK dengan kapasitas 41 tempat tidur.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo mengharapkan, perlunya peningkatan testing dan tracing sehingga dapat diketahui lebih awal siapa yang terpapar dan terkonfirmasi positif covid-19 selanjutnya bisa ditangani dan tidak sampai menularkan pada orang lain khususnya penularan pada lansia, orang dengan komorbid, anak dan orang yang belum divaksin.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com