Kejar Target PBB, Kecamatan Mekarmukti Cari Inovasi Baru Dalam Membayar Pajak

Transnews, Garut-Kecamatan Mekarmukti di Kabupaten Garut Jawa Barat,terus melakukan upaya mengejar perolehan target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Agar target itu segera terpenuhi,maka dicari inovasi baru yakni merubah maintset masyarakat dalam hal membayar pajak.

Hal itu terungkap saat Camat Mekarmukti menggelar Rapat Koordinasi di Aula Kantor Kecamatan Mekarmukti, Kamis(28/3/19). Rakor dihadiri oleh seluruh perangkat desa se Kecamatan Mekarmukti termasuk RT,RW dan para Kepala Dusun.

Menurut PLT Camat Mekarmukti,Sukman Munawar, sesuai Uu No.28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, bahwa Pajak Bumi Bangunan (PBB) menjadi sumber utama dalam membiayai pembangunan,” terangnya.

Ditambahkan Sukman, target PBB yang dibebankan kecamatan Mekarmukti sebesar Rp.550.272.841,-Sampai bulan Maret 2019 baru mencapai 24 persen atau Rp.150 juta.

” Mudah mudahan dengan dicari inovasi baru, akhir bulan Mei 2019 target tersebut bisa terlampaui,” harapnya.

Ditanya soal apa saja inovasi baru agar masyarakat sadar dan giat serta tidak terbebani dalam membayar pajak, Sukman memaparkan, ada beberapa inovasi yang disodorkan kepada masyarakat diantaranya membayar pajak dari hasil tani mereka. Misalnya masyarakat rajin menanam hasil pertanian lainnya, seperti pisang , Cabai dan palawija tidak melulu dari hasil tanaman padi.

Kemudian inovasi lainnya adalah upaya memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUM-des) agar lebih inovatif dalam memanfaatkan potensi desa masing masing.

” Jika inovasi tersebut bisa berjalan, diyakini masyarakat tidak akan merasa terbebani dalam hal membayar pajak.Ini juga salah satu upaya merubah maintset masyarakat khususnya masyarakat dikecamatan Mekarmukti dalam membayar pajak,” pungkasnya. (NAS)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com