Kejati Jatim Laksanakan Binmatkum 2023 di SMAN 5 Surabaya

Kejati Jatim melaksanakan Binmatkum 2023 di SMAN 5 Surabaya,
Kejati Jatim melaksanakan Binmatkum 2023 di SMAN 5 Surabaya,

SURABAYA, transnews.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melaksanakan kegiatan penerangan hukum jaksa masuk sekolah program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Tahun 2023.

Kegiatan Binmatkum tersebut, dilaksanakan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan SMA Negeri 5 Surabaya. Penyelenggarakan Penerangan Hukum kepada siswa-siswi yang bertema “Fenomena Bullying di Lingkungan Sekolah,” Kamis (21/09/23)

Bullying di kalangan pelajar menjadi masalah global, dan diketahui secara luas berdampak negative. Bullying adalah Tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/ psikologis oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat kepada korban yang lebih lemah fisik ataupun mental secara berulang-ulang tanpa ada perlawanan, dengan tujuan membuat korban menderita.

baca juga :   Kadisnakertrans Jatim Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

Jaksa Masuk Sekolah kali ini, dibuka langsung oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim Windhu Sugiarto, SH.MH, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Jatim yaitu Mujiarto SH, MH dan Natalia Ramma, S.H. Dengan diikuti ratusan siswa – siswi SMA Negeri 5 Surabaya.

baca juga :   ITS Kembangkan Traktor Tangan Bertenaga Listrik

Sementara itu, unsur – unsur bullying sering terjadi di kalangan pelajar karena adanya Ketidakseimbangan kekuatan, niat untuk mencederai, Ancaman agresi lebih lanjut danTeror.

Adapun jenis dan bentuk Bullying yang sering dijumpai yaitu :

1. Bullying secara fisik

2. Bullying secara verbal

3. Bullying secara Relasional

4. Bullying secara elektronik (cyberbullying)

Program tersebut, merupakan salah satu upaya kita untuk memberi pemahaman sedini mungkin terhadap siswa – siswi tentang proses hukum, serta dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum terutama perilaku Bullying dikalangan remaja , diakhir acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan quis.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com