Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Kejati Jatim Laksanakan Binmatkum 2023 di SMAN 5 Surabaya

LOGOS TNbadge-check


					Kejati Jatim melaksanakan Binmatkum 2023 di SMAN 5 Surabaya, Perbesar

Kejati Jatim melaksanakan Binmatkum 2023 di SMAN 5 Surabaya,

SURABAYA, transnews.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melaksanakan kegiatan penerangan hukum jaksa masuk sekolah program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Tahun 2023.

Kegiatan Binmatkum tersebut, dilaksanakan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan SMA Negeri 5 Surabaya. Penyelenggarakan Penerangan Hukum kepada siswa-siswi yang bertema “Fenomena Bullying di Lingkungan Sekolah,” Kamis (21/09/23)

Bullying di kalangan pelajar menjadi masalah global, dan diketahui secara luas berdampak negative. Bullying adalah Tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/ psikologis oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat kepada korban yang lebih lemah fisik ataupun mental secara berulang-ulang tanpa ada perlawanan, dengan tujuan membuat korban menderita.

Jaksa Masuk Sekolah kali ini, dibuka langsung oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim Windhu Sugiarto, SH.MH, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Jatim yaitu Mujiarto SH, MH dan Natalia Ramma, S.H. Dengan diikuti ratusan siswa – siswi SMA Negeri 5 Surabaya.

Sementara itu, unsur – unsur bullying sering terjadi di kalangan pelajar karena adanya Ketidakseimbangan kekuatan, niat untuk mencederai, Ancaman agresi lebih lanjut danTeror.

Adapun jenis dan bentuk Bullying yang sering dijumpai yaitu :

1. Bullying secara fisik

2. Bullying secara verbal

3. Bullying secara Relasional

4. Bullying secara elektronik (cyberbullying)

Program tersebut, merupakan salah satu upaya kita untuk memberi pemahaman sedini mungkin terhadap siswa – siswi tentang proses hukum, serta dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum terutama perilaku Bullying dikalangan remaja , diakhir acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan quis.

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Galang Dukungan Kepala Desa dan BPD untuk Sukseskan Program Kawasan Desa Mandiri Pangan

17 Juni 2026 - 19:34

Proyek Sekolah Rakyat Jatim 3 di Kota Kediri Capai 84,9 Persen, Masuk Tahap Finishing

17 Juni 2026 - 14:07

Progres Sekolah Rakyat Jatim 4 di Trenggalek Capai 79 Persen, PT Nindya Karya Terapkan Tiga Shift Kerja

17 Juni 2026 - 13:56

​Jembatani Tradisi dan Modernitas, UKM Seni Budaya UT Bogor Sukses Gelar GORES FEST 2026

16 Juni 2026 - 16:52

News Trending EKBIS