Kelebihan Penghuni, Rutan Surabaya Akan Diperluas Tahun Depan

Sidoarjo, Transnews.co.id – Rumah Tahanan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, mulai diperluas pada 2022 dari yang ada saat ini seluas 1,5 Hektare menjadi 2,5 Hektare sebagai upaya mengatasi permasalahan kelebihan jumlah penghuni di atas kapasitas tahanan dan narapidana di sana.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Krismono, melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/10/2021).

Menurut Krismono, tahap pertama tahun depan, mereka telah mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan gedung Rumah Tahanan Medaeng sejumlah Rp39 miliar.

Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk mengubah posisi rumah tahanan yang awalnya menghadap ke barat, berubah menjadi menghadap ke utara.

baca juga :   Keren, Ikut Vaksinasi di Desa Wadungasih Dapat Sepeda Gunung

Selain itu, kata Krismono, juga akan dibangun satu blok hunian serta membangun gedung kantor teknis, yang rencananya akan dibuat vertikal, dibuat 2-3 lantai.

“Mirip dengan Rumah Tahanan Cipinang atau Rumah Tahanan Salemba. Satu blok hunian itu rencananya berkapasitas sekitar 400 orang,” kata Krismono.

Untuk membangun satu blok itu mereka akan membongkar dua blok yang ada, yaitu Blok A dan Blok B, yang saat ini di sisi kanan rumah tahanan yang selama ini menampung sekitar sepertiga penghuni yang ada.

baca juga :   Bupati Sidoarjo Ajak Warga Teladani Perilaku Kebangsaan Gus Dur

“Nantinya posisi Blok A dan Blok B itu akan ada di paling belakang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Surabaya, Wahyu Hendrajati, menyebutkan, mereka akan bisa menampung 1.200 orang dari pada daya tampung saat ini yang cuma 504 orang.

“Namun, pembangunannya akan dilakukan bertahap. Dalam membangun, kami juga harus memperhitungkan aspek keamanan dan ketertiban,” katanya.

Karena saat ini, kata dia, jumlah penghuni rutan yang awalnya khusus untuk anak itu mencapai 1.800 orang. Ketika mengubah Blok A dan Blok B, maka setidaknya pihak rutan harus memindahkan 800 penghuni.

“Karena nantinya, untuk sementara, daya tampung rutan pun hanya tinggal 250 orang saja. Rencananya akan didistribusikan ke lapas atau rutan di daerah Surabaya,” katanya.

baca juga :   Wakapolda Jatim Tinjau Pos Polantas TPI 

Sebelumnya, Rumah Tahanan (Rutan) Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur kelebihan kapasitas hingga lebih 300 persen dengan peruntukan 504 orang, namun harus dihuni sejumlah 1.828 orang.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com