Kelompok 022 KKN Exlporasi Potensi Desa Jambearum

Pemdes Jambiarum bersama kelompok KKN ketika bahas perencanaan di ruang kantor Desa
Pemdes Jambiarum bersama kelompok KKN ketika bahas perencanaan di ruang kantor Desa

JEMBER, transnews.co.id – Pelepasan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kolaboratif ke-2 Kabupaten Jember Tahun 2023 dilaksanakan pada hari Senin,di Alun-alun Jember. (17/07/2023).

Salah satunya adalah Kelompok 22 yang berkedudukan di Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Kelompok ini berjumlah 15 mahasiswa yang merupakan gabungan dari beberapa Universitas di Jember.

“Kelompok KKN 022 desa Jambearum ini terdiri dari empat perguruan tinggi di Jember yaitu UNEJ, UIJ, UNMUH dan UNIPAR,” jelas bapak Dedy selaku dosen pembimbing lapang (DPL) kelompok 022.

Desa Jambearum, sebagai lokasi kelompok 022 berjarak 28 kilometer dari Kabupaten Jember dan 12 kilometer dari pusat Kecamatan Puger. Desa ini merupakan salah satu desa di Kecamatan Puger yang terdiri dari tiga desa yaitu Dusun Krajan, Dusun Kedung Sumur dan Dusun Darungan.

Reza selaku mediator KKN menjelaskan kepada pemdes jambiaurm dan tamu undangan
Reza selaku mediator KKN menjelaskan kepada pemdes jambiaurm dan tamu undangan

Secara umum letak geografis Desa Jambearum berada di dataran sedang yang luas Desa ini merupakan daerah pertanian yang luas dan subur untuk menanam tanaman pangan sehingga desa ini dikenal sebagai desa agraris jambearum memiliki potensi alam yang melimpah serta potensi pembangunan ekonomi daerah tingkat desa yang bagus

baca juga :   Kelompok KKN Kolaboratif 022 Desa Jambearum Formulasikan Pupuk Organik

Sesuai dengan potensi ekonomi kota yang ada, perekonomian Desa Jambearum tetap bergantung pada pertanian sebagai basis dan penggerak perekonomian daerah

“Disini itu mayoritas pekerjaan masyarakatnya petani, karena memang lahan pertanian di desa ini lumayan luas,” jelas Ikhlas selaku Kaur Perencanaan Desa Jambearum.

Seperti kawasan jember wilayah selatan, Desa Jambearum memiliki wilayah yang subur sehingga dapat dimanfaatkan untuk budidaya berbagai macam komoditas pertanian mulai dari tanaman pangan seperti padi dan jagung, tanaman hortikultura seperti cabai terong dan tomat serta tanaman perkebunan seperti tembakau.

baca juga :   Mahasiswa STIE Yasa Anggana Sosialisasikan Bahaya Bank Keliling bagi Masyarakat Kadungora

Bahkan, tembakau merupakan salah satu produk unggulan yang menjadi ikon Desa Jambearum yang menunjang pemasukan tertinggi penghasilan Desa.

Ikhlas juga menyampaikan bahwa masyarakat Jambearum juga berfokus pada pemanfaatan sumber daya yang ada sebagai bentuk untuk memajukan perekonomian masyarakat, salah satunya berfokus pada pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Di Desa Jambearum memiliki potensi UMKM yang berbeda-beda. “Dusun Krajan memiliki potensi UMKM yaitu produsen tahu dan tempe, Dusun Darungan memiliki UMKM berupa produsen kerajinan tangan dan kerupuk sedangkan UMKM di Dusun Kedung Sumur produsen tembakau,” jelasnya.

Selain budidaya tanaman di lahan pertanian dan UMKM, Desa Jambearum juga memiliki potensi yang besar dibidang peternakan dan juga perikanan, terlihat dari mayoritas petani Jambearum yang juga memiliki hewan ternak seperti sapi, kambing dan kolam perikanan.

baca juga :   KKN Kelompok 12 STIE Yasa Anggana Gelar Lomba Kuliner

“Ketika saya berkeliling desa jambearum, bukan hanya pertanian dan UMKM ternyata yang mendominan, juga ada banyak yang memelihara sapi, kambing dan memiliki kolam ikan,” ungkap Reza Muhammad selaku Koordinator KKN Kolaboratif Kelompok 022.

Reza menjelaskan, Potensi-potensi inilah yang nantinya akan dikembangkan oleh kelompok 22 KKN Kolaboratif selama menjalankan program KKN di Desa Jambearum.

“Potensi-potensi besar inilah yang akan kita kembangkan dengan beberapa program andalan yang telah kita rencanakan,” tutur reza.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com