DAERAH  

Kembangkan Balai Latihan Kerja, Bupati Bangkalan Minta Dukungan Menaker

Jakarta, Transnews.co.id – Pemkab Bangkalan terus berupaya mencetak SDM unggul berkompeten dan berdaya saing di dunia kerja.

Kali ini Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berkunjung ke Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Kunjungan tersebut dilakukan agar upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan di bidang ketenagakerjaan mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat.

“Kalau bisa setelah mendapat pelatihan kerja, bisa membuka usaha sendiri sehingga dapat membuka lowongan kerja,” kata bupati.

Sampai saat ini Pemkab Bangkalan konsisten melaksanan program pelatihan kerja setiap tahun di Balai Latihan Kerja (BLK). Tujuannya, tidak lain untuk membekali calon tenaga kerja dengan skill dan kemampuan yang mumpuni, dengan begitu diharapkan siap bersaing di bursa kerja.

baca juga :   PBNU MoU dengan BUMN dan Kemenkop - UKM

Saat ini ada lima kejuruan pelatihan kerja yang rutin dilaksanakan di BLK Bangkalan yakni kejuruan menjahit, las, listrik, komputer dan otomotif. Sedangkan tahun ini, pelatihan kerja yang akan dilaksanakan yaitu 14 paket. Masing-masing paket akan melibatkan 16 peserta.

baca juga :   Dispendukcapil Bangkalan Terapkan Pelayanan Sehari Jadi

Animo masyarakat untuk bisa mengikuti pelatihan kerja sangat besar. Buktinya masih banyak pendaftar yang belum terakomudir untuk mengikuti pelatihan sesuai dengan minat dan bakatnya.

“Harapan kami ke depan akan semakin banyak masyarakat yang dapat ditampung untuk mengikuti pelatihan kerja,” imbuhnya.

Ra Latif berharap adanya perluasan kejuruan di BLK Bangkalan. Sehingga dapat menampung berbagai calon tenaga kerja yang ingin meningkatkan kompetensinya sesuai minat dan bakatnya. Salah satu langkah yang harus dilakukan yaitu dengan pengembangan BLK.

baca juga :   Dinsos Jatim Salurkan Bantuan Banjir Blega Bangkalan Madura

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyambut positif keinginan pemkab Bangkalan untuk melakukan pengembangan BLK. Menaker berjanji masih akan mengkaji regulasi dan ketentuan lainnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com