Kembangkan Balai Latihan Kerja, Bupati Bangkalan Minta Dukungan Menaker

Jakarta, Transnews.co.id – Pemkab Bangkalan terus berupaya mencetak SDM unggul berkompeten dan berdaya saing di dunia kerja.

Kali ini Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron berkunjung ke Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Kunjungan tersebut dilakukan agar upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan di bidang ketenagakerjaan mendapat dukungan dari Pemerintah Pusat.

“Kalau bisa setelah mendapat pelatihan kerja, bisa membuka usaha sendiri sehingga dapat membuka lowongan kerja,” kata bupati.

BACA JUGA :  Polres Bangkalan Gelar Vaksinasi Merdeka Anak, Targetkan 250 Dosis Dalam Sehari

Sampai saat ini Pemkab Bangkalan konsisten melaksanan program pelatihan kerja setiap tahun di Balai Latihan Kerja (BLK). Tujuannya, tidak lain untuk membekali calon tenaga kerja dengan skill dan kemampuan yang mumpuni, dengan begitu diharapkan siap bersaing di bursa kerja.

Saat ini ada lima kejuruan pelatihan kerja yang rutin dilaksanakan di BLK Bangkalan yakni kejuruan menjahit, las, listrik, komputer dan otomotif. Sedangkan tahun ini, pelatihan kerja yang akan dilaksanakan yaitu 14 paket. Masing-masing paket akan melibatkan 16 peserta.

BACA JUGA :  Bangkalan Selenggarakan Vaksin Booster untuk Masyarakat Umum

Animo masyarakat untuk bisa mengikuti pelatihan kerja sangat besar. Buktinya masih banyak pendaftar yang belum terakomudir untuk mengikuti pelatihan sesuai dengan minat dan bakatnya.

“Harapan kami ke depan akan semakin banyak masyarakat yang dapat ditampung untuk mengikuti pelatihan kerja,” imbuhnya.

Ra Latif berharap adanya perluasan kejuruan di BLK Bangkalan. Sehingga dapat menampung berbagai calon tenaga kerja yang ingin meningkatkan kompetensinya sesuai minat dan bakatnya. Salah satu langkah yang harus dilakukan yaitu dengan pengembangan BLK.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait