Kementan Libatkan Masyarakat Tekan Rabies Lewat KASIRA

Sukabumi, Transnews.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berkomitmen memberantas penyakit rabies di Tanah Air. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyebutkan tingkat kematian (fatality rate) rabies adalah 100% dan 98- 99% nya ditularkan oleh anjing.

Berdasarkan data Pusdatin Kemenkes, kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) pada periode tahun 2015-2019 di Indonesia tercatat 404.306 kasus dengan 544 kematian di 26 Provinsi. Atau bisa dikatakan sekitar 100 orang meninggal di Indonesia setiap tahunnya akibat rabies.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Nasrullah menyampaikan, dalam upaya memberantas penyakit rabies diperlukan kerja sama multisektor yang terintegrasi. Dalam hal ini masyarakat perlu dilibatkan untuk membantu tindak respon.

“Kesadaran masyarakat akan bahaya rabies akan memotivasi masyarakat untuk turut berperan aktif partisipatif sehingga tindak respon dapat berlangsung secara cepat, efektif dan berkelanjutan. Agar respon dapat berkelanjutan maka perlu dilakukan penguatan kelembagaan”, ujar Nasrullah.

Maka, Ditjen PKH Kementan melalui Direktorat Kesmavet membentuk Kelembagaan Kader Siaga Rabies (KASIRA). KASIRA diharapkan bisa membantu mengatasi keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki dinas terkait, dalam pelaksanaan program pengendalian penyakit rabies di lapangan.

Awalnya, KASIRA merupakan program pemberdayaan masyarakat yang dibangun oleh LPPM-IPB dengan wilayah percontohan Kabupaten Sukabumi di tahun 2016. Program ini mampu menurunkan kasus Rabies pada hewan dan kasus gigitan dan kematian pada masyarakat Sukabumi.

“Keberadaan Lembaga KASIRA diharapkan mampu meningkatkan sinergitas unsur puskeswan dan puskesmas serta instansi terkait dalam meningkatkan motivasi dan komitmen kader sehingga strategi pengendalian rabies dapat dilaksanakan secara efektif,” tambah Nasrullah.

BACA JUGA :  Strategi Kementan dalam Stabilisasi Harga Telur Ayam Ras

Karena Rabies adalah masalah bersama, melalui kelembagaan pemberdayaan masyarakat yang diberi nama KASIRA ini, prinsip One Health dapat diimplementasikan. Koordinasi, Kolaborasi dan Kooperasi multisektor melalui pendekatan one health dapat dijalankan, sehingga 3 ekosistem yaitu ekosistem manusia, hewan dan lingkungan dapat bergerak secara bersama, sinergis saling memperkuat.

“Sehat manusianya, maka sehat pula hewannya dan sehat lingkungannya,” imbuh Nasrullah.

Dengan keberhasilan Kabupaten Sukabumi tersebut diatas maka Ditjen PKH melalui Direktorat Kesmavet, mengadopsi dan membentuk Kelembagaan Kader Siaga Rabies disingkat KASIRA, dengan penyesuaian berdasarkan kriteria daerah. KASIRA diharapkan mampu membantu mengatasi keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki dinas terkait, dalam pelaksanaan program pengendalian penyakit rabies di lapangan.

Pada awal tahun 2021 dilakukan sosialisasi pembentukan Kader Siaga Rabies (KASIRA) di lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa, NTB untuk menjadi wilayah percontohan (Pilot Project) KASIRA yaitu Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Sumbawa dan Sumbawa Barat dan Kab Lebak Provinsi Banten.

Terpilihnya Pulau Sumbawa sebagai wilayah percontohan (pilot project) KASIRA disebabkan karena topografinya berbasis pulau sebagai barier epidemiologi dan mengacu pada penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) di tahun 2019 oleh Kemenkes bagi Kab. Dompu dan Kab. Sumbawa. Hingga saat ini korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) baik yang meninggal maupun yang dapat diselamatkan nyawanya, masih terus terjadi dan dilaporkan.

Sedangkan terpilihnya Lebak sebagai wilayah percontohan adalah sebagai bentuk dukungan pusat atas upaya Provinsi Banten untuk membebaskan diri dari rabies” papar Syamsul Ma’arif, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Ditjen PKH.

BACA JUGA :  Asrama Polisi Presisi Kota Sukabumi Jadi Tempat Isoman Covid-19

Selain itu, Ditjen PKH Kementan melalui Direktorat Kesmavet juga melakukan bimbingan teknis (Bimtek) pada bulan Agustus 2021 untuk kader di wilayah kecamatan target yaitu Kecamatan Kempo untuk Kab. Dompu dan Kecamatan Moyo Hilir untuk Kab. Sumbawa.

Syamsul menjelaskan, KASIRA yang dilanjutkan bimtek ini sebagai model pemberdayaan masyarakat yang dibentuk di tingkat Desa dan dihimpun dalam wadah Forum Komunikasi KASIRA yang berlokasi di Kecamatan.

Dari Forum Komunikasi Kasira tersebut, informasi data dianalisa guna merancang rencana aksi pengendalian serta melakukan koordinasi lintas sektor di bawah binaan pemerintah pusat dan daerah serta Laboratorium Diagnostik yang dalam hal ini Balai Besar Veteriner/Balai Veteriner.

“KASIRA ini terdiri dari unsur kader posyandu, pamong desa, pemburu, Babinsadan Babinkamtibmas, dan unsur yang memperkuat kapasitas dinas terkait dalam program pengendalian rabies,” jelas Syamsul.

Kelembagaan KASIRA di dua kabupaten tersebut telah diresmikan pada 18 Agustus 2021 oleh Bupati Dompu untuk Kelembagaan Kasira di Kecamatan Kempo. Sedangkan untuk Kecamatan Moyo Hilir diresmikan oleh Bupati Sumbawa pada tanggal 19 Agustus 2021.

Kehadiran Bupati Kepala Daerah beserta unsur Muspida dalam peresmian tersebut merupakan dukungan bagi kegiatan KASIRA. Agar, kegiatan tersebut berkelanjutan, terus berkembang, dan diperluas ke wilayah lain.

“Kelembagaan Kasira telah diluncurkan di hari Rabies se -Dunia, tanggal 28 September 2021 secara daring dengan berjuta harapan. KASIRA tunjukkan baktimu untuk negeri, harapan tertumpu di puncakmu demi mewujudkan Indonesia bebas Rabies di tahun 2030,” ucap Syamsul.

BACA JUGA :  Aplikasi Cerdas Dorong Transformasi Pertanian Digital

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyambut baik dan memberi penghargaan atas respon 6 Kabupaten percontohan tersebut. Di era sekarang janganlah melihat masyarakat sebagai obyek saja tetapi juga sebagai subyek pembangunan berbagai hal, termasuk dalam bidang kesehatan. Partisipasi masyarakat adalah suatu kekuatan besar yang menyangkut kemampuan lokal.

Pembentukan KASIRA diharapkan menjadi ujung tombak yang mampu menjembatani lintas sektor dan swasta serta menjadi kekuatan luar biasa dalam pengendalian rabies. Kedepan tidak hanya rabies saja, tetapi juga penyakit-penyakit lain yang membahayakan masyarakat, ujar Mentan SYL.

Ia menambahkan, sebagai ujung tombak pengendalian rabies serta mencegah penularannya pada manusia, KASIRA memiliki bekal pengetahuan tentang rabies dan teknis penanganan (handling) anjing.

Selain itu, KASIRA juga memiliki teknik penyuluhan, konsep pendidikan orang dewasa, kepemimpinan kader (local community leadership), pengenalan personalitas untuk memahami karakter diri dan orang lain, pengembangan kemampuan komunikasi interpersonal serta diskusi dan praktek.

“Semoga kegiatan ini bisa lancar dan berkelanjutan serta direplikasi di daerah lain. Perkuat partisipasi masyarakat dengan tujuan jelas yaitu Indonesia bebas penyakit rabies pada tahun 2030. ” tandas Mentan SYL.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait