Kementerian PUPR Rampungkan Penataan Agro Wisata Tamansuruh Banyuwangi

Reporter: Hadi M
Editor: DM
Penataan Agrowisata Taman Suruh di Desa Taman Suruh, Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi, Jawa timur
Penataan Agrowisata Taman Suruh di Desa Taman Suruh, Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi, Jawa timur

BANYUWANGI, transnews.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan Kawasan Agro Wisata Tamansuruh (AWT) yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Revitalisasi AWT tersebut mengusung konsep Desa Osing dengan menyuguhkan bangunan rumah adat asli Banyuwangi.

Konsep revitalisasi Agro Wisata Tamansuruh, disesuaikan dengan fungsi objek wisata yang memanfaatkan sektor pertanian dipadukan dengan kelestarian lingkungan dan budaya lokal.

“Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

BACA JUGA :  Rakor dan Halal Bihalal Pemdes Beji di Lembah Binangun, Jadi Sorotan Masyarakat

Penataan kawasan Agro Wisata Tamansuruh tersebut, dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR sejak September 2021 dan telah selesai pada akhir 2022.

Rumah tradisional Osing, memiliki struktur utama dengan empat kolom menopang bangunan yang disebut Soko. Penggunaan bahan material kayu dengan kualitas terbaik dan penanaman bunga di sekeliling Rumah Osing menambah nuansa khas keaslian budaya Banyuwangi.

BACA JUGA :  Jatim Raih Juara Turnamen Tenis Lapangan Seman Widjojo Cup 2021

Selain revitalisasi rumah adat, penataan juga dilakukan dengan meningkatkan akses jalan dan parkir, bangunan inti berupa aula besar yang dikelilingi kolam ikan serta pembangunan sarana prasarana pendukung wisata lainnya seperti ticketing, pedestrian, kios UMKM, sanggar tari, plaza Osing, view deck, mushola, toilet, ground water tank hingga proteksi kebakaran.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait