Kementrian PUPR Bantu Pemkab Subang 288 Rumah Swadaya

Subang, transnews.co.id- Satuan Kerja (Satker) BSPS Pusat dan Provinsi Jawa Barat, mengunjungi Pemkab Subang di Cimute Subang Rabu (20/1/2020)

Kunjungan Satker tersebut dalam rangka Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Kementrian PUPR di Kabupaten Subang sebanyak 288 unit.

Direktur Penyedia rumah swadaya Kementrian PUPR Sarju Bindarum dalam kunjungan tersebut mengungkapkan tentang adanya finansial planning pihak pusat, dalam bantuan stimulan perumahan swadaya, untuk kabupaten Subang dari Kementrian PUPR.

Terkait program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah, Sarju menuturkan dana yang seharusnya untuk pembangunan perumahan, mengalami perubahan alokasi untuk penanganan Covid 19.

“Terkait BSPS untuk Subang karena memang adanya respon yang baik dari subang dalam kegiatan-kegiatan sebelumnya yang diadakan pemerintah pusat” tambah Sarju.

Adapun Korpas BSPS Subang Epen Sopandi mengatakan tahun 2021 Subang mendapatkan kuota BSPS sebanyak 288 unit

“Pak Bupati berkeinginan membangun 3000 unit ditahun 2021” ungkap Epen.

Epen menambahkan bahwa tahun 2020 telah berhasil dibangun 1700 unit dan di tahun 2021 akan dibangun pula perumahan berbasis komunitas di daerah patimban.

Bupati Subang H Ruhimat mengapresiasi hadirnya bantuan tersebut dan menginstruksikan kepada Korpas BSPS Subang dan dinas terkait untuk segera mengeksekusi.

“Saya berharap agar bantuan ini cepat terealisasi.Ambil langkah untuk mempercepat proses, bagaimanapun caranya mari kita perjuangkan,”kata Bupati.

Lurah Parung Yayat Sudrajat yang turut hadir dalam kegiatan itu mengungkapkan adanya bantuan stimulus perumahan swadaya untuk kelurahan Parung sebanyak 55 unit.

“Atas nama pribadi dan masyarakat mengucapkan terimakasih semoga bantuan itu bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.(Ful) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com