Kepala SKPD Kabupaten Subang Teken Perjanjian Kinerja Perubahan, Berikut Alasannya

Subang,transnewe-Seluruh Kepala Perangkat Daerah Se-Kabupaten Subang melakukan penandatangan perjanjian kinerja perubahan dihalaman Kantor Bupati Subang, Kamis (14/11/19).

Penandatanganan perjanjian dihadiri Bupati Subang H.Ruhimat, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para Asda, para Perangkat Daerah serta para Camat se-Kabupaten Subang.

Bupati Subang H. Ruhimat dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa perjanjian kinerja merupakan bagian dari penyelenggaraan sistem akuntabilitas instansi pemerintah atau sakip dan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah (LKIP).

“Alhamdulillah berkat usaha kita semua penilaian laporan kinerja instansi pemerintah (LKIP), Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mendapat predikat baik, “ujar Bupati

Menurut Bupati, nilai tersebut kedepan menjadi salah satu indikator penilaian pemberian kesejahteraan aparatur sipil negara berupa pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Terimakasih kepada semua pihak atas usaha dan dedikasinya dalam membangun Kabupaten Subang untuk menuju Subang Jawara ( jaya, istimewa, sejahtera),”pungkas Bupati. (Wahyu)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com