Ketua Bamus Papua: Papua Wilayah Sah Indonesia Harus Dibangun Melalui Jiwa Nasionalisme

Jakarta,transnews.co.id- Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Papua dan Papua Barat Willem Frans Ansanay menegaskan bahwa Papua wilayah sah Republik Indonesia dan diakui oleh PBB.

Orang asli Papua, kata Willem, memegang teguh bahwa kalimat bangsa ini tidak akan dibangun oleh bangsa lain, tapi dibangun oleh bangsa sendiri.

“Dalam membangun nasionalisme ada peninggalan masa lalu yang dipegang orang asli Papua yaitu bangsa ini tidak akan dibangun oleh bangsa lain, tapi dibangun oleh bangsa sendiri,” jelas Willlem saat mengikuti Moya Discussions Grup bertajuk: “Ilusi 1 Desember” di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Willem menegaskan, Papua harus dibangun dengan rasa nasionalisme untuk mengkikis pemikiran -pemikiran bahwa Papua telah merdeka.

“Papua harus dibangun melalui jiwa nasionalisme,” katanya.

Sementara itu, Pemerhati Papua dan Pakar Politik Internasional Prof.Imron Cotan menjelaskan bahwa Papua bagian dari NKRI. Pernyataan tersebut terkait tanggapan atas adanya sekolompok warga Papua memperingati sebagai Hari Proklamasi West Papua.

Menurutnya, perubahan perbatasan Negara disebabkan beberapa hal diantaranya: Dekolonisasi, perang perbatasan dan damai.

“Sementara, yang di Papua itu mereka merasa Dekolonisasi. Dari tiga hal itu, tidak bisa disamakan dengan Papua. Sebab, Papua itu adalah bagian dari NKRI,”ujar Imron Coton seusai menjadi Narasumber Webinar Moya Discussions Grup bertajuk: “Ilusi 1 Desember”.

Menurutnya, saat ini sedikitnya ada 17 wilayah non self governing terytoris (wilayah yang belum punya pemerintah merdeka). Diantaranya, Samoa, Bermuda Islan, Virgin, Polinesia, Guam, New Caledonia, Virgin Island Foxland (malvinas di Argentina) dan lainnya.

Menurutnya, mereka membawa permasalahannya untuk dibicarakan di Komite Dekolonisasi PBB.

“Papua karena bagian integral NKRI, bukan ditetapkan wilayah yang bukan tidak punya Pemerintah yang merdeka,”terangnya.

Imron menambahkan, Negara yang merdeka berdasarkan konvensi Montevideo memiliki beberapa syarat, diantaranya adalah populasi permanen, Pemerintah, kemampuan membangun hubungan dengan Negara lain dan pengakuan dari Negara lain.

Bahkan, lanjutnya, Daerah tidak boleh melakukan kegiatan seperti pertahanan, agama, pajak dan hubungan Luar Negeri.

“Berdasarkan Konvensi Internasional,OPM sebagai pemberontak atau sparatis. Sebab, Papua adalah bagian dari Indonesia,”terangnya.

Di Negara lain, sambung Imron, sparatis ditumpas habis seperti ETA di Spanyol dan lainnya. Sparatis tidak ada kompromi harus ditumpas habis dan memang ditangani secara militer.

Tidak ada urusan HAM, dan dunia memahaminya. Di Indonesia, masih menggunakan pendekatan kemanusiaan dan kesejahteraan.

“Berhentilah ilusi Papua pernah merdeka atau akan merdeka. Mari bangun dari mimpi indah, yaitu dengan membangun Papua yang kita cintai sejajar dengan Propinsi lain,”paparnya.

Moya Institute dan WAG Unity in Diversity (UiD) menggelar Moya Discussions Grup bertajuk: Ilusi 1 Desember.

Narasumber dalam kegiatan tersebut Dubes Prof.Imron Cotan (Pemerhati Papua dan Pakar Politik Internasional),Willem Frans Ansanay (Ketua Bamus Papua dan Papua Barat) serta Ali Kabiay (Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua)

Acara dipandu oleh Moderator Hery Sucipto selaku Dir Moya Institute/LHKI-PP Muhammadiyah.(*)
Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com