JEPARA, transnews.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, menegaskan sektor pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Forkopimda dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak di Gedung Shima, Rabu (22/7/2026).
Rapat yang dipimpin Bupati Jepara Witiarso Utomo tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan anak menyusul meningkatnya kasus kekerasan, khususnya di lingkungan pendidikan nonformal.

Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Forkopimda dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak di Gedung Shima
Agus mengatakan sekolah harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan ramah anak melalui penguatan pendidikan karakter, peningkatan pengawasan, serta keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat.
“Dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter anak sekaligus memberikan perlindungan. Pendidikan tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga harus memastikan setiap anak belajar dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan,” ujarnya.
Menurut Agus, DPRD Jepara terus mendukung perlindungan anak melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, termasuk mengawal implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak serta memastikan dukungan anggaran bagi program perlindungan anak.
Sementara itu, Bupati Witiarso Utomo mengungkapkan perlindungan anak masih menjadi tantangan di Jepara. Selain kasus kekerasan, pada 2025 tercatat 360 permohonan dispensasi perkawinan anak. Ia menegaskan perlindungan anak membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga keluarga dan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Forkopimda berkomitmen memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak serta mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.











