Komisi D DPRD Jatim Sidak Pelabuhan Paciran Lamongan

Rombongan Komisi D DPRD Jatim bersama Kabid Pehubungan Laut Dishub Jatim, Luhur Prihadi Eka, R, saat sidak pelabuhan Paciran Lamongan. Selasa (24/5/2022).

SURABAYA, Transnews.co.id – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur langsung mendatangi dan sidak pelabuhan Paciran Lamongan untuk mengetahui kondisi pembangunan pelabuhan yang dianggarkan Rp. 51 Miliar tersebut. Rombongan Komisi D DPRD Jatim langsung ditemui oleh sekertaris, Kepala Bidang Pehubungan Laut Dishub Jatim, Luhur Prihadi Eka, R, Selasa (24/5/2022).

Menurut data Dishub Jatim, Pelabuhan yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mendapatkan kucuran dana yang cukup besar di tahun 2022, yakni senilai Rp 120 miliar. Saat ini masih melalui proses lelang yang belum ada pemenangnya.

Rinciannya yakni, Pelabuhan Paciran Lamongan Rp 51 miliar, Pelabuhan Masalembu Sumenep Rp 15 miliar, Pelabuhan Jangkar Situbondo Rp 15 miliar, Pelabuhan Taddan Sampang Rp 15 miliar, Pelabuhan Probolinggo Rp 16 miliar dan Pelabuhan Bawean Gresik Rp 8 miliar.

Komisi D DPRD Jatim pun mulai memperhatikan proses lelang, pemenang lelangnya hingga proses pembangunan pelabuhan yang menelan Rp 120 miliar ini. Komisi yang membidangi pembangunan tersebut, mendatangi langsung Pelabuhan Paciran Lamongan. Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim pun memaparkan Masterplan Pelabuhan Paciran tersebut.

Besarnya anggaran yang digelontorkan lewat APBD 2022 ini, dipertanyakan Anggota Komisi D DPRD Jatim, Makin Abbas. Politisi PKB itu mempertanyakan kenapa hanya pelabuhan saja yang menjadi perhatian Dishub Jatim. “jangan hanya pelabuhan, terminal itu juga tolong dibenahi,” tanyanya kepada Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Jatim, Luhur Prihadi Eka.

Makin Abbas berharap terminal yang berdekatan dengan pelabuhan Paciran ini tidak lupa untuk dibenahi. Sebab, dengan adanya peningkatan kapal yang bersandar ini tentunya akan ramai.

Sementara, Ketua Komisi D DPRD Jatim, dr Agung Mulyono mengaku kehadirannya bersama rombongan ingin mengklarifikasi terkait dengan beberapa pertanyaan terkait kenapa anggaran pembangunan Pelabuhan Paciran senilai Rp 51 miliar.

“Memang sudah terencana dan tersampaikan pada paparan 29 november 2021 lalu. Karena sampai hari ini masih proses lelang dan belum ada pemenangnya, jadi masih proses lelang,” katanya.

Kenapa Pelabuhan Paciran dianggarkan sebesar Rp 51 miliar dan Masalembu Sumenep hanya Rp 15 miliar, dr Agung menegaskan Pelabuhan Paciran merupakan pelabuhan utama antar pulau, baik untuk barang maupun penumpang. “Kita ingin pelabuhan itu ada progres dan perbaikan. Intinya selalu minta progesnya bagaimana, solusinya apa,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pehubungan Laut Dishub Jatim, Luhur Prihadi Eka menjelaskan masterplan Pelabuhan Paciran. Menurutnya, ini adalah pelabuhan multipurpose yang melayani angkutan penyeberangan dan angkutan laut (Cargo). “Pekerjaan tahun 2022 merupakan pembangunan berkelanjutan dari pekerjaan tahun 2021 dan tahun anggaran sebelumnya, sesuai dengan studi rencana induk pelabuhan,” katanya.

Luhur, menyampaikan bahwasanya proses ini sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. “Pada 29 November 2021 juga sudah rapat dengan Komisi D,” imbuhnya.

Diungkapkan Luhur, Pelabuhan Paciran pada waktu itu diusulkan sebesar Rp 56 miliar. Tapi, kata dia, setelah melihat urgensinya ternyata hanya butuh Rp 51 miliar. “Sehingga Rp 51 miliar ini yang kita lelangkan kemarin,” jelasnya.

Luhur, pun meminta kepada semua pihak untuk mengawal bersama-sama proses lelang sampai pada tahap pembangunannya nanti.

“Setelah lelang selesai dan penunjukan pemenang baru proses di lapangan. Nah, dalam pelaksanaan mari kita kawal bareng-bareng,” ajaknya.

“Apa yang kita beli kepada penyedia jasa, ya itu yang kita terima. Prinsipnya tidak ada sama sekali indikasi korupsi,”katanya

Apakah Dishub di tahun 2022 Ini, fokusnya pada pembangunan pelabuhan saja, dijawab Luhur singkat, bahwa pelabuhan menjadi salah satunya. “Tapi, yang menjawab bukan saya, saya tahu, tapi saya tidak pas menjawabnya,” pungkas Luhur. (hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com