Kota Sukabumi 6 Kali Raih Predikat Kota Layak Anak

Sukabumi, Transnews- Kota Sukabumi Jawa Barat kembali meraih predikat sebagai kota layak anak ke 6 kalinya tahun 2019. Penyerahan penghargaan disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi,pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang dipusatkan di Kota Makassar.

” Alhamdulillah, untuk yang ke 6 kalinya Kota Sukabumi mendapatkan penghargaan sebagai Kota Layak Anak dari pemerintah pusat,”ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi,Selasa (23/7/19) kemarin.

Fahmi mengatakab, mudah-mudahan dengan prestasi ini pemerintah kota bisa memberikan pelayanan terbaik, sehingga anak-anak yang berasal dari Kota Sukabumi adalah anak yang berprestasi dan cerdas yang mampu membangun negeri ini sebaik baiknya.

Pemkot kata Fahmi mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terutama kepada masyarakat Kota Sukabumi yang mendukung pemerintah meraih prestasi sebaik baiknya. Sebabnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari pemerintah dan semua elemen masyarakat termasuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Di mana pemerintah dan semua elemen masyarakat berupaya mewujudkan Kota Sukabumi menjadi kota layak anak dan memenuhi sebanyak 24 indikator yang ditetapkan.

” penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan khususnya kepada anak dan upaya perlindungannya,”Ujarnya.

Ditambahkan Fahmi, komitmen untuk memperhatikan anak ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Caranya dengan meningkatkan program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

” Targetnya anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik,” Pungkas Fahmi.(Ris)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com