KPK Perkenalkan Aplikasi ‘Jaga Bansos’ di Pemprov Banten

Serang, Transnews.co.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perkenalkan Aplikasi ‘Jaga Bansos’di Provinsi Banten, melalui dialog interaktif yang diselenggarakan di Studio Produksi RRI Banten, Kamis (11/6/2020).

Dialog interaktif di hadiri Sekda Prov Banten, Al-Muktabar,Kadinsos Nurhana dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron,dalam dialog interaktif yang di siarkan RRI Banten menjelaskan kami memberikan peamahaman kepada masyarakat melalui media RRI agar masyarakat turut mengawal bantuan sosial dalam rangka penyelamatan kesehatan, sosial saftery net maupun pemulihan ekonomi.

“Tiga hal itu masing masing memiliki mekanisme bantuan sosial yang berbeda-beda,” ungkap Ghufron.

Ghufron menilai sejauh ini penyaluran Bansos di provinsi Banten sudah baik. Hal ini terungkap banyaknya warga yang secara sadar mengembalikan bantuan, ketika masyarakat memang tidak berhak.

“Ada beberapa banyak kesadaran masyarakat yang perlu juga disosialisaikan bahwa ternyata masyarakat yang menerima, padahal tidak berhak karena ekonominya masih bagus dikembalikan.

“Ini perlu disosialisasikan agar tidak seakan-akan bansos itu ceritanya minor saja bahwa ada penyimpangan, tidak tepat sasaran dan kualitasnya tidak bagus,” jelasnya lagi.

Kata Ghufrhon, kami melihat sebagaimana disampaikan ibu Kepala Dinas tadi beberapa penerima bansos yang mengembalikan bantuan karena merasa dirinya masih mampu.

“Itu menunjukan kesadaran masyarakat terhadap kondisi sosial sangat positif dan menandakan kesadaran masyarakat untuk menerima atau tidak menerima bantuan sosial itu tinggi,” imbuh Ghufron.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com