KPK Perkenalkan Aplikasi ‘Jaga Bansos’ di Pemprov Banten

Serang, Transnews.co.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perkenalkan Aplikasi ‘Jaga Bansos’di Provinsi Banten, melalui dialog interaktif yang diselenggarakan di Studio Produksi RRI Banten, Kamis (11/6/2020).

Dialog interaktif di hadiri Sekda Prov Banten, Al-Muktabar,Kadinsos Nurhana dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron,dalam dialog interaktif yang di siarkan RRI Banten menjelaskan kami memberikan peamahaman kepada masyarakat melalui media RRI agar masyarakat turut mengawal bantuan sosial dalam rangka penyelamatan kesehatan, sosial saftery net maupun pemulihan ekonomi.

“Tiga hal itu masing masing memiliki mekanisme bantuan sosial yang berbeda-beda,” ungkap Ghufron.

Ghufron menilai sejauh ini penyaluran Bansos di provinsi Banten sudah baik. Hal ini terungkap banyaknya warga yang secara sadar mengembalikan bantuan, ketika masyarakat memang tidak berhak.

“Ada beberapa banyak kesadaran masyarakat yang perlu juga disosialisaikan bahwa ternyata masyarakat yang menerima, padahal tidak berhak karena ekonominya masih bagus dikembalikan.

“Ini perlu disosialisasikan agar tidak seakan-akan bansos itu ceritanya minor saja bahwa ada penyimpangan, tidak tepat sasaran dan kualitasnya tidak bagus,” jelasnya lagi.

Kata Ghufrhon, kami melihat sebagaimana disampaikan ibu Kepala Dinas tadi beberapa penerima bansos yang mengembalikan bantuan karena merasa dirinya masih mampu.

“Itu menunjukan kesadaran masyarakat terhadap kondisi sosial sangat positif dan menandakan kesadaran masyarakat untuk menerima atau tidak menerima bantuan sosial itu tinggi,” imbuh Ghufron.

Sekretaris daerah provinsi Banten, Al Mukatabar mengapresiasi perhatian KPK terhadap penyaluran Bansos di provinsi Banten. Terbukti bahwa penyaluran Bansos di Banten bisa diawasi tidak hanya oleh pemerintah. Melainkan masyarakat umum juga bisa melakukan pengawasan melalui aplikasi yg difasilitasi KPK

“KPK sungguh- sungguh mengawasi kita semua, sesuai tugas pokok dan fungsinya masing masing. Tapi yang cukup menggembirakan bahwa secara umum KPK menilai pelaksanaan bantuan sosial di provinsi Banten cukup baik walau dalam segala keterbatasan,” kata Sekda.

Sekda mengakui dalam situasi yang cepat dan segera, maka masih ditemukan eror terhadap data, namun bisa dirubah melalui mekanisme yang berlaku.

“Pimpinan KPK melihat social safety net terutama berjalan cukup baik. Dalam pembicaraan dengan wakil Ketua KPK tadi, juga terungkap bahwa dalam pandemi ini ada tiga area besar yang harus jadi perhatian kita bersama.

“Yang pertama area kesehatan, kedua social safety net dan yang ketiga recofussing arah kebijakan APBD,” jelas Sekda. (Up/HMs)Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com