KPU Depok Sosialisasikan Tahapan Pemilu 

DEPOK, transnews.co.id – Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, sosialisasikan tahapan Pemilu 2024, dalam Lokakarya Mini Tribulanan Lintas Sektor UPTD Puskesmas Cipayung, sekaligus Rakor Tingkat Kecamatan Cipayung, di Aula Kantor Kecamatan Cipayung Jl. Raya Cipayung No.1A Cipayung, Selasa, (11/10/2022).

“Syukur alhamdulillah, hari ini saya dapat hadir bersilaturrahmi dengan para stakeholder Kecamatan Cipayung. Ini adalah kampung saya, tempat dimana saya pernah berkiprah sebagai PPS dan PPK pada saat itu,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, ia sangat bersyukur dan senang bisa hadir, seraya bernostalgia, mengingat dan mengenang kembali, sejarah yang pernah terukir di kantor tersebut.

Nana mengungkapkan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut, berawal dari kegiatan yang ia hadiri awal bulan Oktober lalu.

“Saya hadir dalam kegiatan Rakor bersama para Pimpinan OPD dan Camat se-Kota Depok di Balaikota, dalam kesempatan tersebut saya menyampaikan, jika KPU Kota Depok sangat senang jika bisa dihadirkan untuk sosialisasi Pemilu, dalam kegiatan kemasyarakatan apapun itu” unggahnya.

Ia menyampaikan, itu merupakan pertama baginya dari seorang Camat, untuk bisa bersosialisasi terkait kepemiluan.

“Mudah-mudahan, bisa ditular oleh Camat-camat yang lain,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Nana menyampaikan paparan tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, serta isu-isu strategis lainnya.

“Perlu kami sampaikan, bahwa tahapan Pemilu ini telah dimulai sejak 14 Juni 2022 yang lalu,” ujarnya.

Sampai dengan saat ini, tandasnya, akan memasuki tahapan pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024, yang hari ini akan berlangsung adalah tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol, dari tanggal 15 Oktober – 4 November 2022.

“Karenanya, kami sampaikan jika nanti ada petugas kami yang turun ke lingkungan bapak ibu mohon bisa dibantu,” pintanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com