KPU Jatim Minta DPD dan Parpol Pemilu 2024 Segera Laporkan LADK

SURABAYA, transnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengingatkan dan meminta kepada calon Anggota DPD RI, dan peserta partai politik (Parpol) pemilu 2024 untuk menyampaikan kewajibannya, yaitu Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Meski saat ini memasuki tahapan kampanye. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Jatim, Insan Qoriawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/1/2024).

“LADK wajib disampaikan, pada tanggal 7 Januari 2024 melalui SIKADEKA atau Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye.

Insan menjelaskan, apabila Calon Anggota DPD dan Parpol tidak menyampaikan LADK sampai tanggal 7 Januari 2024, maka akan berkonsekuensi pada pembatalan sebagai peserta pemilu.

“Dan hari ini Kamis 4 Januari, KPU Jatim mengadakan rapat koordinasi dalam rangka mengingatkan jangan sampai Calon Anggota DPD dan parpol tidak menyampaikan LADK ini,” tutur mantan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan ini dihadapan Tim Kampanye Daerah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan partai politik tingkat Provinsi Jawa Timur.

baca juga :   Panwascam Pancoran Mas Terus Lakukan Upaya - Upaya Pencegahan, dalam Masa Kampanye

Ia juga menambahkan, jika sepanjang tahapan penyampaian dana kampanye, KPU Jatim masih membuka helpdesk, yang bisa dimanfaatkan untuk tanya jawab bila ada kesulitan.

Sementara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan mengenai kampanye rapat umum dan iklan pada Pemilu Tahun 2024. “Kampanye rapat umum dan iklan dilaksanakan selama 21 hari. Mulai dari 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024,” katanya.

baca juga :   PSI dan Pendukung Kaesang Cawalkot Depok Deklarasikan Relawan Sang Menang

Gogot menjelaskan, dalam hal penentuan jadwal dan zona rapat umum, pasangan calon, DPD dan parpol, KPU Jatim berupaya memberikan hak, kesempatan dan perlakuan yang adil dan setara pada seluruh peserta pemilu.

Lebih lanjut, guna mempersiapkan audit dana kampanye, KPU Jatim pada rakor menghadirkan narasumber dari IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia), yakni Habib Basuni, yang juga selaku Ketua IAPI sendiri.

Seperti diketahui, KPU menggelar sosialisasi ini di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Jalan Bintoro. Turut hadir dari jajaran KPU Jatim yakni, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro; Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan; Sekretaris, Nanik Karsini; Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Yulyani Dewi; Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, serta Kasubbag Parmas, Prahasthiwi.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com