Menu

Otomatis
Breaking News

PERISTIWA

Langgar Prokes, Puluhan Warga Katingan Terjaring Operasi Yustisi

LOGOS TNbadge-check

Langgar Prokes, Puluhan Warga Katingan Terjaring Operasi Yustisi Perbesar

Katingan, Transnews.co.id – Sebanyak 70 orang personel gabungan baik dari TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD Katingan serta instansi terkait menggelar giat operasi yustisi, di gerbang Kantor Bupati Katingan, Kamis (17/18/2022).

Dalam giat ini terjaring puluhan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) yakni tidak menggunakan masker.

Kasat Pol-PP Katingan, Pimanto melalui Sekretaris Budiman L. Gaol mengatakan, giat Operasi Yustisi ini dilakukan untuk menegakkan prokes sesuai dengan Peraturan Bupati No 53 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19.

Kemudian, Tim Satgas Gabungan Satpol PP, TNI dan Polri bekerja sama dengan satu komando dikoordinir Sekretaris Satpol PP Kabupaten Katingan didampingi oleh Kasat Sabara Polres Katingan sesuai Tupoksi Masing Lintas Instansi. Melaksanakan operasi yustisi terhadap para pengendara yang melintas dan pejalan kaki.

”Pelanggar Perbup 53 tahun 2020 diberi sanksi denda administrasi dan sanksi sosial,” ungkapnya.

Selain penidakan, lanjut dia, petugas juga memberikan pemahaman dan edukasi Perbup 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan bagi penguna jalan yang akan keluar masuk wilayah Kabupaten Katingan.
”Selama giat cukup banyak warga masyarakat yang ditemukan menaati anjuran pemerintah menjalankan Prokes covid 19, namun sebagian masyarakat ditemukan masih tidak mengunakan masker,” tandasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

6 Agu 2026 - 20:45 WIB

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

6 Agu 2026 - 20:03 WIB

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi, Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Kena OTT

5 Agu 2026 - 18:11 WIB

Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi, Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Kena OTT

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

5 Agu 2026 - 18:07 WIB

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar
News Trending DAERAH