Gelar Operasi Yustisi, Satpol PP dan Polres Batang Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

Batang, Transnews.co.id – Petugas gabungan dari Polres Batang dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Batang turun ke tengah masyarakat memberikan imbauan penerapan Protokol kesehatan (Prokes). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus varian baru Omicron.

Operasi yustisi di jalan raya depan Pasar Sedondong dipimpin Kasatbinmas AKP Agung Sutanto selaku Perwira Pengawas.

Petugas mengimbau pengguna jalan untuk menggunakan masker dan disiplin Prokes.

BACA JUGA :  Pakaian Adat Warnai Kampung Pancasila Harjowinangun Barat

Mereka yang kedapatan tak bermasker, petugas memberi teguran lisan dan sanksi sosial, sekaligus membagikan masker.

“Kami ingatkan masyarakat tetap menjaga kewaspadaan terhadap sebaran COVID-19, dengan cara tetap disiplin prokes terutama gunakan masker saat berkegiatan,” katanya, usai melaksanakan kegiatan di Jalan A. Yani Kabupaten Batang, Minggu (13/3/2022).

Ia menjelaskan, kegiatan rutin ini bertujuan agar masyarakat memahami dan tidak ada alasan untuk melanggar Protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Ops Yustisi di Depan Kantor DKP, Satgas Covid 19 Kabupaten Tulungagung Jaring 15 Pelanggar Prokes

“Semoga kesadaran masyarakat tentang pentingnya prokes makin meningkat, sehingga kasus COVID-19 dapat ditekan,” ujar dia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait