Laporan Banggar dan Pendapat Akhir Bupati Lebak Diparipurnakan

Lebak, Transnews- Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi,SE.,M.Si. bersama Kepala OPD Kabupaten Lebak Kamis (15/8/19) menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka pendapat akhir Bupati Lebak atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kab Lebak Tahun Anggaran 2019.

Wakil Bupati Lebak menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada seluruh jajaran eksekutif yang telah banyak mencurahkan energi, waktu dan pikiran membahas dan mengkaji terhadap raperda tentang perubahan APBD 2019 demi lancarnya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lebak.

Penyusunan raperda ini,kata Wabup senantiasa mengedepankan aspek prioritas, efektifitas dan efesiensi anggaran serta mempertimbangkan waktu pelaksanaan.

“Saran dan koreksi mewujudkan raperda tahun 2019 yang berkualitas, sehingga mendorong adanya program dan kegiatan penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan Daerah yang lebih baik,”Ujarnya.

Ditambahkan Bupati, perencanaan penganggaran di Kabupaten Lebak senantiasa berpegang teguh pada peraturan perundang – undangan yang berlaku

“Hal ini semata-mata untuk memastikan terwujudnya sinergitas tahapan perencanaan penganggaran,” Ungkapnya.(Nyai Herawati)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com