Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Lebih Nyata, Imam-Ririn Akan Jadikan SDN Pocin 1 Masjid dengan Berbagai Fungsi

badge-check


					Lebih Nyata, Imam-Ririn Akan Jadikan SDN Pocin 1 Masjid dengan Berbagai Fungsi Perbesar

Depok, transnews.co.id – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq berkomitmen akan membangun Masjid Raya Margonda di bekas gedung SDN Pondok Cina 1.

“Pasangan Imam-Ririn menang, dan Masjid Raya Margonda akan dibangun,” kata Imam melalui keterangannya di Depok, Kamis lalu (24/10/2024).

Imam menegaskan pembangunan masjid tersebut menjadi program prioritas pasangan Imam – Ririn jika diamanahkan warga memimpin Kota Depok di Pilkada 2024.

Masjid Raya Margonda ini kata Imam dibangun untuk tempat ibadah dan kegiatan sosial serta pendidikan.

“Masjid ini akan memberikan manfaat yang luas, bukan hanya untuk salat, tetapi juga untuk berbagai aktivitas sosial dan pembinaan umat,” kata Imam.

Imam mengatakan pembangunan masjid ini sebelumnya sudah direncanakan, namun 11 wali murid SDN Pondok Cina 1 menggugat proyek ini karena khawatir akan dampaknya pada kegiatan belajar.

Namun, majelis hakim PTTUN menguatkan keputusan PTUN Bandung yang menyatakan bahwa Pemkot Depok telah mengikuti prosedur hukum dengan benar.

“Saya harap masjid yang akan dibangun ini menjadi simbol kemajuan dan kebersamaan di Depok. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan ini tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar,” kata Imam.

Imam melanjutkan rencana pembangunan mencakup penyediaan taman dan ruang hijau untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

“Masjid Raya Margonda nantinya akan menjadi masjid terbesar di Depok dengan kapasitas ribuan jamaah, serta desain arsitektur yang memadukan gaya modern dan unsur lokal, dirancang oleh Ridwan Kamil (mantan gubernur Jawa Barat) ,” kata Imam.

Pria yang kini cuti dari jabatan Wakil Wali Kota Depok mendapat informasi bahwa pengadilan menilai kebutuhan akan tempat ibadah yang lebih memadai lebih mendesak, sehingga pembangunan masjid bisa dilanjutkan.

Putusan ini memberikan lampu hijau bagi Pemerintah Kota Depok untuk melanjutkan rencana pembangunan demi memenuhi kebutuhan warga.

“Keputusan ini menunjukkan tekad Pemkot Depok untuk memberikan fasilitas yang bermanfaat bagi warga, meskipun ada tantangan,” katanya.

“Dengan kelanjutan proyek ini, diharapkan Masjid Raya Margonda menjadi pusat kegiatan positif yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Pengurus PC PMII Jepara 2025–2026 Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Bangun Daerah

20 April 2026 - 11:50

NasDem Jepara Sebut Cover Majalah Tempo Diinilai Langgar Etika Jurnalistik

15 April 2026 - 15:45

Asasta Raih Golden Trophy Dalam Ajang TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 09:57

Jadi Unit Pelaksana Rekonduktoring Terbaik, PLN UIT JBB Raih Penghargaan

13 April 2026 - 18:29

News Trending DEPOK