Libur Panjang Idul Adha, Polres Jember Tingkatkan Patroli di Tempat Wisata

by: IRFAK
editor: DM
Anggota polres Jember saat berikan himbuan ke parah pengunjung wisata
Anggota polres Jember saat berikan himbuan ke parah pengunjung wisata

JEPARA, transnews.co.id – Momen libur panjang Idul Adha jadi waktu yang pas untuk liburan bareng keluarga. Banyak warga Jember dan sekitarnya memilih menikmati suasana pantai sebagai destinasi favorit. Untuk memastikan liburan tetap aman dan nyaman, Polres Jember pun sigap turun tangan.

Melalui jajaran Polsek Ambulu, Polres Jember menggencarkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik wisata pantai, khususnya di Pantai Watu Ulo dan Payangan yang selalu jadi magnet wisatawan saat libur panjang. Sabtu, (7/6/2025)

Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra, melalui Kapolsek Ambulu AKP Latifa, mengatakan bahwa patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Tim patroli kami sebar ke area-area rawan, baik di parkiran, jalur masuk, hingga area bibir pantai. Tujuannya supaya masyarakat bisa menikmati liburan dengan tenang,” ujar AKP Latifa dengan ramah saat ditemui di sela patroli.

BACA JUGA :  Polres Jember Berbagi Puluhan Jas Hujan untuk Pengendara Roda Dua
Kapolsek Ambulu saat berikan himbuan ke pokmas pariwisata
Kapolsek Ambulu saat berikan himbuan ke pokmas pariwisata

Selain pengamanan, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap berhati-hati saat bermain di area pantai, khususnya yang membawa anak-anak. Beberapa titik yang dianggap rawan ombak besar juga sudah dipasangi tanda peringatan.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak berenang terlalu jauh dan tetap menjaga kebersihan lingkungan wisata,” tambahnya.

Upaya ini mendapat respon positif dari pengunjung. Banyak yang merasa lebih nyaman dan tenang karena kehadiran petugas yang siaga di lokasi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *