Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Lima Bulan Di Sukabumi Sudah Ada 674 Janda

LOGOS TNbadge-check

SUKABUMI,Trans News – Panitera Muda Pengadilan Agama Cibadak kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ade Rinayati, diruang kerjanya Jum’at (5/7/2019) mengatakan, jumlah janda di Kabupaten Sukabumi tiap tahun terus meningkat.

” Tahun ini, meskipun baru berjalan lima bulan, sudah ada 674 janda yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) Cibadak, Kabupaten Sukabumi,” Ungkapnya.

Jumlah tersebut,kata Ade, meningkat dibandingkan tahun 2018 dengan periode yang sama yakni Jaunari sampai Mei 2018 dengan jumlah 555 janda.

Ade menjelaskan, peningkatan jumlah janda ini dipengaruhi oleh banyaknya kasus perceraian. Bahkan, setiap bulannya terdapat 160 pasangan suami istri (Pasutri) yang mengurus perceraian.

” Sementara pada tahun sebelumnya, angka kasus perceraian hanya mencapai sekitar 100 perbulannya,” kata Ade.

Ade memaparkan, berdasarkan pengamatan PA Cibadak, tingginya kasus perceraian di Kabupaten Sukabumi dipengaruhi oleh berbagai faktor. Diantaranya, pertengkaran terus menerus, ketidakharmonisan dalam rumah tangga, faktor ekonomi dan perselihan akibat media sosial.

“ Namun dari semua kategori ini, yang paling dominan adalah akibat perbedaan pendapat hingga berujung perselisihan yang terus menerus,” Ujarnya.

Ade menandaskan, PA Cibadak akan terus berupaya untuk menekan tingginya angka perceraian yang terjadi di Kabupaten Sukabumi,sehingga jumlah jandapun menurun.

” Kita akan melakukan mediasi dengan Pasutri tersebut, sebelum kasus perceraiannya diputuskan di Pengadilan,” Pungkasnya. (Ris)

Baca Lainnya

Bupati Subandi Resmikan Double Deck Parkir dan Kamar Operasi Bedah Jantung RSUD Notopuro

13 Februari 2026 - 22:34

HUT Ke-3 DPD SWI Sidoarjo dan HPN ke-80, SWI Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis Pembangunan

13 Februari 2026 - 22:32

Jelang Ramadan, Tirta Kahuripan Perkuat Kesiapan Pelayanan

13 Februari 2026 - 20:13

Dirut Asasta: Penggunaan Air Perpipaan Adalah Langkah Nyata Menjaga Kelestarian Sumber Daya Air

12 Februari 2026 - 21:20

News Trending DEPOK