LPM Desa Pegadungan Tempuran Terkesan Seperti Aksesoris Tidak Diberdayakan

Reporter: BAMBANG H
Editor: DM

KARAWANG,transnews.co.id – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Pegadungan Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang Jawa Barat, terkesan sebagai aksesoris pelengkap.

Hal tersebut dikatakan seorang yang memiliki otoritas kepada awak media.

Selanjutnya, masih menurut pihak otoritas Lembaga Pemberdayaan Desa,

“Bahwa LPM di Desa Pegadungan, setiap kali pekerjaan pembangunan fisik dari dana desa tersebut dilaksanakan, selama dua periode menjabat Kades H.OR, tidak pernah melibatkan serta memberdayakan LPM sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan desa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pembangunan Tower Telekomunikasi di Kecamatan Batujaya Dipertanyakan Publik

Ironisnya setiap kali Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di buat oleh bendahara LPM dimintai tanda tangan, yang sebelumnya tidak dikonfirmasi serta dijelaskan maksud dan tujuannya, ungkap pihak lembaga pemberdayaan.

Terkesan LPM seperti di manfaatkan untuk melengkapi,dan nyaris seakan akan terlibat dalam kegiatan pembangunan, kenyataan yang sebenarnya dalam pembangunan dan kegiatan sebagai penonton, tutupnya Selasa (17/09/2024).

Dilansir dari beranda lembaga LPMD,Dalam PP No 43 tahun 2014 pada pasal 150 – 153 yang kini ada perubahan akan diteruskan pada PP No.47 tahun 2015.

BACA JUGA :  Sertifikasi Tanah Pembudidaya Diduga Ada Dusta, Bupati Dan DPRD Karawang Diminta Jangan Tutup Mata

Dan dasar hukum yang membahas LPM secara rinci terdapat pada Permendagri No 18 tahun 2018 yang dimana saat ini menjadi patokan lembaga desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *