Mengintip Keindahan Alam Tersembunyi Dibalik Hutan Kecamatan Tualan Hulu

Sampit, Transnews.co.id – Kabupaten Kotawaringin Timur, ternyata memiliki banyak kekayaan alam tersembunyi yang patut dilestarikan. Tidak hanya pantai ujung pandaran, ternyata dibalik hutan yang ada di wilayah utara Kotim juga tersembunyi keindahan alam yang sangat berpotensi dijadikan kawasan wisata alam.

Suasana alam yang sangat asri dan natural dikelilingi bebatuan maupun pepohonan, menjadikan air terjun talan yang berada di Desa Tanjung Jorong, Kecamatan Tualan Hulu tersebut, memiliki karismatik tersendiri yang mampu memanjakan pikiran dan mata kita melihat keindahannya.

BACA JUGA :  Universitas Muhammadiyah Sampit Segera Dibangun, Bupati Kotim Dukung Penuh

Untuk menuju lokasi air terjun tersebut tidaklah mudah, karena kondisi infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya bagus, sehingga dibutuhkan waktu kurang lebih sekitar 4 – 5 jam dari Kota Sampit untuk bisa tiba ke kawasan destinasi wisata air terjun tersebut.

Sedangkan dari Ibukota Kecamatan Tualan Hulu sendiri, menuju lokasi air terjun berjarak kurang lebih 35 Km, dapat ditempuh dalam waktu kurang 1 jam lebih.

BACA JUGA :  Tingkatkan Pelayanan Bagi Wisatawan, Pemkab Sumenep Siapkan Satu Bis Satu Pramuwisata

“Banyak potensi wisata yang tersembunyi sangat layak untuk dijual ,dikemas dan ditata yang adanya di Kecamatan Tualan Hulu ini,”kata Camat Tualan Hulu Admadisastra, kepada media ini, Jumat (1/4/2022).

Ditambahkan, dia juga menemukan terbaru dalam kunjungannya di kawasan Desa Tanjung Jorong yakni destinasi dengan riam kotung berarus air yang cukup deras dikelilingi bebatuan dan pohon yang eksostik, telihat sangat indah dan natural pada kawasan hutan tersebut.

BACA JUGA :  Pasaman Sulap Kawasan Taman Equator Jadi Ikon Baru Wisata Sumbar

“Kawasan ini masuk wilayah dilindungi dan penataan kedepan dengan pembuatan master plan pariwisata di Kecamatan Tualan Hulu,”

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait