Menuju Era 4.0, Korlantas Polri Dorong Seluruh Pelayanan BPKB Polda Berbasis Digital

Jakarta, Transnews.co.id – Korlantas Polri mendorong Polda jajaran untuk mengembangkan pelayanan BPKB berbasis digital. Pelayanan berbasis digital akan memudahkan masyarakat mengakses kepengurusan surat-surat di Polri.

“Penyelenggaraan pelayanan oleh polri kepada masyarakat, selain dapat membentuk opini yang baik juga diperlukan adanya upaya polri untuk dapat terus menerus meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya yang lebih baik agar dapat menjadi lebih baik lagi pelayanannya,” kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (22/11/21).

Yusril mengatakan bahwa perkembangan informasi sangat cepat penyebarannya, sehingga tekhnologi dapat memudahkan masyarakat dalam melayani terkait BPKB. Hal ini juga untuk meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri.

baca juga :   Persiapan Proliga 2022, Kakorlantas Launching Tim Dan Jersey Bola Voli Polri

“Adanya perkembangan jalur informasi yang bergerak sangat cepat khusunya era industri power point O semakin memudahkan masyarakat dalam menerima keluhan dan masukan mereka. Terhadap pelayanan yang diberikan oleh layanan khusus regindarmor. Dimana salah satunya adalah layanan dibidang BPKB dalam hal ini dihadirkan adanya tuntutan agar kita terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan sehingga dapat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat,” lanjut Brigjen Pol Yusri Yunus.

baca juga :   Operasi Ketupat 2022, Kakorlantas: Jangan Anggap Enteng

Dalam meningkatkan pelayanan BPKB dapat mengembangkan inovasi berbasis perkembangan tekhnologi. Perkembangan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelaksanaan retigenranmor dari stickholder.

“Pelayanan penerbitan BPKB khususnya yang dilakukan oleh ganjaran dilapangan serta dapat memperoleh pencerahan atas beberapa inovasi pelayanan BPKB yang berbasis tekhnologi yang telah dibangun serta perkembangan dalam pelaksanaan retigenranmor dari stickholder terkait, yang perlu kita cermati secara bersama hingga dapat diterapkan dari seluruh pelayanan,” tutup Brigjen Pol Yusri Yunus.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com