Kakorlantas Cek Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni

Lampung, Transnews.co.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PMK Muhadjir Effendy, dan Menteri BUMN, Erick Thohir mengecek kesiapan Pelabuhan Bakauheni jelang arus balik Lebaran 2022. Irjen Firman memprediksi arus balik Lebaran 2022 akan melonjak tinggi.

“Kami bersama para kapolda bertugas untuk memastikan tekanan arus lalu lintas dibagi rata, mengingat potensi yang akan kembali ke Jakarta cukup tinggi,” ujar Irjen Firman Shantyabudi, di Gedung ASDP Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (4/5/2022).

Firman mengajak masyarakat untuk turut bekerjasama memastikan arus balik berjalan lancar. Masyarakat diminta untuk mengikuti aturan petugas di lapangan.

baca juga :   Bawa Sabu, Pengendara Motor Ditangkap Anggota Satlantas Polres Pringsewu Saat Alami Kecelakaan

“Kami membutuhkan kerjasama masyarakat, seperti saat arus mudik kemarin. Kami harapkan apa yang sudah diatur ini bisa jadi kerjasama yang baik untuk kelancaran arus balik,” ujarnya.

baca juga :   Operasi Ketupat 2022, Kakorlantas: Jangan Anggap Enteng

Terakhir, Firman berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas dan aturan yang dibuat Polri selama arus balik. Firman juga berharap masyarakat untuk tertimba antre untuk mencegah penumpukan kendaraan.

“Kami mohon betul untuk dimanfaatkan, sehingga apa yang dikhawatirkan tentang puncak arus balik bisa dieliminasi semaksimal mungkin untuk kelancaran bersama,” jelasnya.

“Kuncinya bagi masyarakat adalah tertib, sabar, dan mau antre,” tambah Firman.

baca juga :   Belum Ada Lonjakan Arus Balik dari Pelabuhan Bakauheni

Adapun Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas pada puncak arus balik, yang akan dimulai pada Jumat (6/5) hingga Minggu (8/5).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com