Menu

Otomatis
Breaking News

PERISTIWA

Mobil Tabrak Tiang Lampu di Jalan Yos Sudarso Jakut

LOGOS TNbadge-check

Ilustrasi Kecelakaan/Pixabay Perbesar

Ilustrasi Kecelakaan/Pixabay

Jakarta, Transnews.co.id – Kecelakaan tunggal dialami sebuah mobil Suzuki putih menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Yos Sudarso dekat kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Minggu (20/3/2022).

Hal tersebut terlihat dari video berdurasi 24 detik yang tersebar di media sosial. Dalam video itu tampak mobil berada di sisi trotoar depan sebuah kantor usai menabrak PJU.

PJU tersebut tampak jatuh ke arah trotoar setelah ditabrak mobil tersebut. PJU itu mengalami penyok di bagian bawah tiang yang terangkat dari kaitan baut yang tertanam di fondasi di bahu trotoar jalan.

Sementara pada bagian kap mobil yang menabrak tampak sedikit penyok dan terbuka. Belum diketahui secara jelas waktu dan kronologi penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Kanit Laka Lantas Jakarta Utara, AKP Edi Wibowo membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

Namun, ia belum bisa memberikan detail terkait kecelakaan tersebut karena masih dalam proses pendataan.

“Masih dalam penanganan anggota di lokasi,” ujarnya singkat.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kolaborasi DAK dan CSR Ubah Wajah Campurejo, AHY Serahkan Kunci Rumah Warga 

2 Agu 2026 - 19:41 WIB

Kolaborasi DAK dan CSR Ubah Wajah Campurejo, AHY Serahkan Kunci Rumah Warga 

Borong 30 Medali, Jawa Timur Kembali Kukuhkan Diri sebagai Juara Umum LKS Nasional 2026

2 Agu 2026 - 19:37 WIB

Borong 30 Medali, Jawa Timur Kembali Kukuhkan Diri sebagai Juara Umum LKS Nasional 2026

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026

1 Agu 2026 - 17:35 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita: “Sidoarjo Tidak Beri Ruang Penjualan Miras Eceran”

1 Agu 2026 - 17:33 WIB

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita: “Sidoarjo Tidak Beri Ruang Penjualan Miras Eceran”
News Trending DAERAH