MWC Nahdalatul Ulama Bersama Muspika Kecamatan Puger Peringati Hari Santri Nasional

JEMBER, transnews.co.id – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Puger bersama.Muspika Kecamatan Puger melakukan upacara untuk peringati Hari Santri Nasional ( HSN ) yang ke 8 kegiatan yang digelar di .Alun- alun Kecamatan Puger pada hari Saptu ( 22/10/2022).

Pelaksanaan upacara Hari Santri Nsional yang ke 8 ini di hadiri oleh semua majelis dan murid murid sekolahan yang berada di seluruh Kecamatan Puger, setelah melakukan upacara Muspika Puger bersama tamu undangan yang hadir lakukan pelepasan balon yang di bawanya diberi baleho bertuliskan Selamat Hari Santri yang ke 8 Cabang Puger dan diteruskan dengang kegiatan jalan jalan keliling yang di ikuti oleh semua peserta upacara dengan membawa sepanduk besar bertuliskan Kirab Resolusi Jihad Hari Santri Nasional 22 Oktober Tahun 2022.

Kyai Agus Mudhofir.Sy selaku Komandan Upacara menyampaikan dalam pidatonya.Satu penetapan dari pemerintah Indonesia adala untuk mengenang dan menghormati jasa jasa perjuangan para Pahlawan

Seperti KH Muhammad Hasem Ashari.KH Ahmad Dalang,Drs Aminoto.Pangeran Diponogora dan masik banyak lagi tokho tokho Pahlawan yang lain yang terus berjuang sejak jaman revolusi untuk Kemerdekaan Negara Indonesia, ungkapnya.

Agus menambahkan, kami semua warga Nahdalatul Ulama sangat mencintai Negara KesatuanRepublik Indonesia merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar sesuai dengan tema Hari Santri Nasional tahun 2022 yaitu Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan kami warga NU siap menjaga dan mempertahankan persatuan dan kesatua NKRI, tuturnya.

Hadir dalam Upacara Hari Santri Nasional Muspika Kecamatan Puger.Camat Drs.Yahya Wardayat. Msi, Kapolsek Puger AKP Eko Basuki Teguh. SH, bersama anggotanya, Danranmil Kapten.lnfantri Asno.bersama angotanya, Ketua KUA Puger Drs Winardi serta semua WNC NU, Banser, Satpol PP Kecamatan Puger dan, Tokoh- tokoh Agama ulama NU.Fatayat beserta tamu undangan dan ribuan murid murid dari beberapa lembaga sekolahan yang berada di Kecamatan Puger, (Irfak).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com