SURABAYA, transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rotasi pejabat yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/7/2026), menjadi bagian dari strategi memperkuat organisasi melalui sistem manajemen talenta.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/2346/204/2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Enam pejabat yang dilantik merupakan hasil pemetaan talenta dan uji kompetensi teknis yang telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khofifah menegaskan, mutasi ini bukan bentuk promosi jabatan, melainkan rotasi untuk menjawab kebutuhan organisasi dan meningkatkan efektivitas pemerintahan. Jabatan yang ditinggalkan sementara akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) hingga proses pengisian pejabat definitif selesai.
“Rotasi ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi. Saya berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat bekerja secara profesional dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tegas Khofifah.
Menurutnya, proses pengisian jabatan definitif kini memasuki tahap akhir setelah dilakukan penyesuaian struktur organisasi yang telah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri sebagai tindak lanjut rekomendasi DPRD Provinsi Jawa Timur.
Dalam arahannya, Khofifah memberi penekanan khusus pada percepatan pembangunan sistem pemerintahan yang terintegrasi sebagai fondasi reformasi birokrasi di Jawa Timur. Sistem tersebut dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, sekaligus memangkas birokrasi pelayanan kepada masyarakat.
“Prioritas kita adalah pelayanan publik. Sistem pemerintahan yang terintegrasi harus segera diwujudkan agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, akuntabel, efisien, dan meminimalkan tatap muka,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap memegang teguh Pakta Integritas yang telah ditandatangani serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga mitra pembangunan internasional.
Di tengah kebijakan penyesuaian anggaran, Khofifah menegaskan kualitas pelayanan publik tidak boleh mengalami penurunan.
Menurutnya, yang harus berubah adalah pola kerja birokrasi melalui inovasi, efisiensi, dan kreativitas.
Ia pun mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggali potensi baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keberhasilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur yang mampu menghasilkan tambahan PAD melalui inovasi dijadikan contoh bagi perangkat daerah lainnya.
“Saya meyakini seluruh perangkat daerah memiliki potensi untuk melahirkan inovasi yang tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Enam pejabat yang dilantik yakni R. Heru Wahono Santoso sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Iwan sebagai Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, Budi Raharjo sebagai Kepala Bakorwil Jember, I Nyoman Gunadi sebagai Kepala Dinas PU Sumber Daya Air, Arif Endro Utomo sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta Dr. MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.
Melalui rotasi ini, Pemprov Jawa Timur menargetkan terciptanya birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan responsif dalam menghadapi tantangan pembangunan serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.












