Paksakan Pilkada: Wakil Ketua DPD RI Ingatkan KPU Untuk Tangungjawab Bila TPS Jadi Klaster Baru

Jakarta,TransNews.co.id-Keputusan pemerintah, antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar Pilkada serentak mendapat sorotan banyak pihak. Tak terkecuali Wakil Ketua DPD RI Sultan Bakhtiar Najamudin.

Senator asal Bengkulu ini mengingatkan KPU agar bertanggungjawab bila dalam proses Pilkada Desember nanti malah menghasilkan klaster baru Covid-19.

“Saya sudah mendengar penjelasan Mendagri bahwa Pilkada nanti dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Tetapi saya ingatkan, tenaga medis yang sudah menggunakan APD saja bisa terpapar. Apalagi proses Pilkada ini pasti melibatkan masyarakat luas, mulai dari calon dan timnya, pemilih serta panitia mulai dari awal pendataan pemilih sampai proses penghitungan suara berjenjang,” ujarnya, Selasa (2/6/2020).

Proses yang multi tahap dan melibatkan banyak orang itu menurut Sultan bukan tidak mungkin justru menghasilkan klaster baru penyebaran. Mengingat daya tular virus ini tergolong sangat cepat. Dan hingga hari ini, wabah ini belum dinyatakan selesai. Sebab, kurvanya relatif meninggi di beberapa daerah.

“Pertanyaan saya, siapa yang tanggung jawab nanti? KPU harus siap lho. Jadi jangan hanya karena kita mengejar sesuatu yang tidak prioritas, tetapi nanti dampaknya menghantam apa yang kita prioritaskan, yakni sektor kesehatan dan ketahanan sosial. Ini seharusnya menjadi logika berpikir kita semua, sebelum mengambil keputusan,” urainya.

Ditambahkan Sultan, prioritas Indonesia hari ini adalah kesehatan dan pangan sebagai penguat sosial-ekonomi masyarakat yang menderita. Terutama di lapisan bawah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com