KOLONODALE, MORUT, SULTENG TransNews.co.id – Sungguh ironi ditengah kondisi pendemik covid-19, Pangkalan Gas Elpiji, Stand Sembako Cahaya Resky, di Jalan Ahmad Yani, menjual Gas Elpiji bersubsidi ukuran 3kg Rp40.000.
Pantauan crew TransNews di tempat itu, ditengarai pemilik pangkalan menjual Gas Elpiji jauh diatas harga standar.
Pemilik pangkalan yang enggan menyebutkan namanya kepada pembeli yang kebetulan adalah salah seorang wartawan salah satu media cyber Online Nasional yang membeli Gas Elpiji ditempat itu berdalih, hal itu dilakukan karena pasokan Gas Elpiji langka di Morut, Sabtu (13/06/20).
“Harga Gas memang sudah segitu pak. Gas elpiji 3kg disini sangat langkah. Kita juga dapat melalui orang yang datang bawa disisi pak” dalih Pemimik Pangkalan.
Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif LSM Jaringan Advokasi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Indonesia (JARI indonesia) Andi Samsu Alam, mengecam ulah oknum pemilik pangkalan nakal tersebut, dan meminta Kapolres Morut segera turun tangan.
“Penjualan Gas Elpiji itu kan ada aturan mainnya, dan hal ini sungguh terlalu. Kita mengamati alur pengawasan tidak berfungsi dari Dinas Perindakop. Hal ini aparat kepolisian dari Polres Morut harus turun langsung lapangan dan menindak tegas siapapun oknum yang bermain main dengan barang bersubsidi. Ya salah satu diantaranya Gas Elpiji 3kg” tandas Andi Alam.
Masih kata Andi Alam, berdasarkan regulasi UU No.22 tahun 2001 Pasal 55, tentang Minyak dan Gas Bumi, bagi yang menyalahgunakan bahan bakar minyak dan subsidi, terancam pidana keamanan 6 tahun dan denda Rp.60 Milyar” terang Andi Alam. (Al/Rd)