Pastikan Tidak Terlibat Narkoba, Polrestabes Surabaya Lakukan Tes Urine Ke PJU dan Kapolsek

Wakapolrestabes Surabaya saat memeriksa tes urine ke PJU dan Kapolsek Se Surabaya di Mapolrestabes Surabaya. Kapolsek seusai Apel, Senin (27/12/2021).

Surabaya, Transnews.co.id – Kapolrestabes Surabaya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba, hal tersebut dibuktikan diadakannya Tes urine dadakan kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Surabaya dan Seluruh Kapolsek seusai Apel, Senin (27/12/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolrestabes, Wakapolrestabes, hingga Kapolsek jajaran di Polrestabes Surabaya melaksanakan tes urine tersebut, sebanyak 44 orang dites dan dinyatakan hasilnya negatif narkoba.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengungkapkan, bahwa tes urine tersebut dilaksanakan oleh seluruh pejabat utama di lingkup Polrestabes Surabaya. Ini dilakukan Kapolrestabes Surabaya agar tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam tubuh kepolisian. “Kami lakukan kegiatan ini untuk memastikan anggota tidak ada yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

baca juga :   Pusdokkes Polri Gelar Rakernis Tahun Anggaran 2023 di Surabaya

Tes urine dilakukan di dalam gedung command center. Satu persatu PJU Polrestabes Surabaya, tak terkecuali Kapolrestabes dan Wakapolrestabes Surabaya mengambil botol untuk wadah urine. Kemudian alat ditaruh dalam botol tersebut untuk mengetahui hasilnya. “Alhamdulillah semua dinyatakan negatif menggunakan narkoba,” ujarnya.

baca juga :   Selamatkan Bangsa Dengan Mewujudkan Kampung Tangguh Bersih Narkoba

AKBP Hartoyo menambahkan, tidak akan menolerir anggota yang menggunakan narkoba. Ia akan melaksanakan tes urine ini secara rutin dan mendadak. “Seluruh personel pasti akan di tes urine. Kami akan laksanakan secara mendadak. Ini komitmen kami agar personel Polrestabes Surabaya bebas dari narkoba, “pungkasnya. (hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com