Menu

Otomatis

DAERAH

Pekerja Bangunan di Jepara Dilarikan ke RSUD Kartini Usai Tersengat Listrik di Atap Gudang SPPG Lebuawu

Avatar photobadge-check

Pekerja Bangunan di Jepara Dilarikan ke RSUD Kartini Usai Tersengat Listrik di Atap Gudang SPPG Lebuawu Perbesar

Pekerja Bangunan di Jepara Dilarikan ke RSUD Kartini Usai Tersengat Listrik di Atap Gudang SPPG Lebuawu

JEPARA, transnews.co.id –  Seorang pekerja konstruksi bangunan mengalami kecelakaan kerja serius setelah tersengat aliran listrik saat memasang atap gudang SPPG Lebuawu di Desa Lebuawu, RT 10/RW 02, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Selasa pagi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Lokasi kejadian dipastikan bukan rumah tinggal, melainkan gudang milik H. Aslori yang disewa dan digunakan untuk aktivitas SPPG Lebuawu, Kecamatan Pecangaan.

Korban tersengat listrik saat mengangkat holo aluminium ke bagian atas bangunan. Material logam tersebut diduga menyenggol kabel listrik aktif berwarna hitam berukuran kecil yang berada dekat area pemasangan atap gudang.

Akibat kejadian itu, korban langsung pingsan dan terjatuh dari tangga bambu yang digunakan saat bekerja.

Warga Hubungi SAR, Korban Dievakuasi ke RSUD

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera menghubungi Tim SAR Jepara untuk membantu penanganan awal. Korban kemudian dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Kartini Jepara guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Masluri, Ketua PAC Pecangaan Jepara dari GRIB Jaya, membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut.

“Tukangnya itu mengangkat dan memberikan holo aluminium ke atas, lalu kesenggol kabel listrik, langsung pingsan dan jatuh dari tangga bambu,” ujar Masluri, Selasa (3/2/2026).

Hingga berita ini diturunkan, korban dilaporkan belum sepenuhnya sadar.

“Infonya dari rumah sakit sih belum sadar, mungkin nanti bakal sadar,” ungkapnya.

Masluri menambahkan bahwa identitas korban, baik nama maupun alamat, masih belum diketahui.
“Untuk nama dan alamat korban belum diketahui, nunggu sadar dulu,” imbuhnya.

Diduga Minim Jarak Aman dengan Jaringan Listrik. Berdasarkan keterangan di lapangan, kecelakaan diduga kuat terjadi akibat minimnya jarak aman antara area pemasangan atap gudang dan jaringan kabel listrik aktif. Selain itu, penggunaan material aluminium yang bersifat penghantar listrik turut meningkatkan risiko kecelakaan kerja.

Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat aktivitas dilakukan di bangunan non-rumah tinggal yang digunakan untuk kepentingan operasional.

Imbauan Kapolsek Pecangaan
Kapolsek Pecangaan, Jepara AKP Bambang Suroyo, melalui Kanit Intel Polsek Pecangaan, turut memberikan imbauan kepada masyarakat terkait insiden tersebut.

Pihak kepolisian mengingatkan agar setiap pekerjaan bangunan, khususnya yang berada di sekitar jaringan listrik, memperhatikan standar keselamatan kerja.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, pemilik bangunan, dan para pekerja konstruksi agar lebih berhati-hati saat bekerja di dekat kabel listrik. Pastikan jarak aman terpenuhi, gunakan alat pelindung diri, serta lakukan koordinasi dengan pihak terkait bila pekerjaan berada di sekitar instalasi listrik,” tegasnya.

Menurutnya, kelalaian terhadap aspek keselamatan kerja dapat berujung pada risiko fatal yang mengancam keselamatan jiwa.

Menyikapi kejadian tersebut, masyarakat Jepara diimbau untuk:
1. Memastikan jarak aman antara bangunan dan kabel listrik aktif.
2. Menghindari pengangkatan material logam di area berisiko tanpa pengamanan.
3. Menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.
4. Melakukan koordinasi dengan pihak berwenang jika pekerjaan berada dekat instalasi listrik.

“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bersama. Jangan menganggap remeh keselamatan kerja,” tegas Masluri.

Insiden kecelakaan kerja di atap gudang SPPG Lebuawu ini kembali menegaskan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas konstruksi. Kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada risiko besar yang membahayakan nyawa.

Masyarakat diharapkan lebih waspada dan berhati-hati agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

21 Sep 2026 - 23:45 WIB

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

19 Sep 2026 - 19:19 WIB

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

18 Sep 2026 - 21:53 WIB

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru
Trending di DAERAH