Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Pelaku Pencurian Pagar dan Kusen Rumah Kosong Diamankan Polrestabes Palembang

LOGOS TNbadge-check


					Pelaku Pencurian Pagar dan Kusen Rumah Kosong Diamankan Polrestabes Palembang Perbesar

Palembang, Transnews.co.id – Pelaku pencurian pagar dan kusen milik Siti Baroro (50) warga Perum PNS OPI Jakabaring, akhirnya berhasil diamankan Unit Ops Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku Juliansyah alias Boy (31) warga Jl Sugiwaras Blok D7, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian pencurian ini berawal dari tersangka Boy berkeliling di Perum PNS OPI Jakabaring, melihat rumah dalam keadaan kosong.

“Karena kosong pelaku dengan leluasa mengambil pagar teralis dan kusen pintu, ” kata Tri.

Akibat kejadian tersebut korban Siti Baroro langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Palembang.

“Mendapat laporan anggota langsung bergerak cepat melakukan penyidikan dan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap dirumahnya,” ujar Tri.

Saat diinterogasi polisi Boy yang sehari-hari bekerja di tempat pengisian galon, mengaku sudah mencuri di tiga rumah yang ada di sekitar lokasi. Selain pagar, kusen dan jendela Boy juga pernah mencuri TV di sebuah rumah.

“Yang diambil itu besi, jendela, sama TV pak, aku sama kawan aku Deni,” ungkap Tri.

Boy bukan hanya sekali melakukan aksi pencurian di rumah kosong milik Baroto, tetapi sudah dua kali. Rumah tersebut sudah kosong semenjak tahun 2019. Pertama pada Mei 2021 lalu Ande ketua RT setempat memberitahu korban jika pintu pagar teralis dan kusen pintu dapur rumah korban sudah diambil pelaku.

Rumah tidak bisa terkunci lagi dan saat itu korban belum sempat memperbaikinya. Lalu terulang kembali 11 November 2021 sekitar pukul 21.37 WIB. Saksi Ande kembali memberitahu korban bahwa satu buah pagar teralis, satu buah kusen aluminium dan dua buah jendela kaca aluminium rumah korban kembali diambil oleh pelaku.

Baca Lainnya

Undang-Undang Kesehatan di Persimpangan KUHP dan KUHAP Baru

2 Februari 2026 - 11:37

Omega DR Tahun, SH, SKM, M.Kes (Akademisi,Praktisi, Ketua YBH Matapena Keadilan)

KPK Hibahkan Aset Rampasan ke Pemprov Jatim, Emil Dardak: Bukti Nyata Korupsi Dikembalikan untuk Rakyat

30 Januari 2026 - 19:50

KPK Hibahkan Aset Rampasan ke Pemprov Jatim, Emil Dardak: Bukti Nyata Korupsi Dikembalikan untuk Rakyat

Polres Jember Amankan Sejumlah Ranmor Tak Sesuai Spektek Sering Balap Liar

27 Januari 2026 - 10:43

Polres jember amankan sejumlah ranmor

Guncang Madiun! Wali Kota Maidi Terjaring OTT KPK

19 Januari 2026 - 18:15

Foto: Maidi, Walikota Madiun
News Trending HUKUM