Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Satlantas Polrestabes Palembang Ringkus Pejambret di Internasional Plaza Palembang

LOGOS TNbadge-check


					Satlantas Polrestabes Palembang Ringkus Pejambret di Internasional Plaza Palembang Perbesar

Palembang, Transnews.co.id – Tiga personel Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang menangkap Andi Sukma Mataloka (29) warga rusun Blok 1, Kecamatan Bukit Kecil.

Andi ditangkap usai melakukan percobaan jambret di sekitar Internasional Plaza (IP) Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian percobaan tindak kejahatan tersebut berawal saat korban Lim Mei Chan (45), warga Lorong Amal Jalan Puncak Sekuning, Kelurahan Lorok Pakjo melintas di sekitar TKP.

“Awalnya ketiga personell Satlantas itu seperti biasa melakukan pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut. Namun, tak selang beberapa lama terlihat pelaku berlari menyeberang ke arah Pos Lantas dan terdengar suara perempuan teriak meminta tolong,” ujar Kompol Tri, Selasa (25/1/2022).

Tiga personel polisi lalu lintas yang ada di dekat lokasi langsung bertindak dengan sigap untuk mengamankan pelaku jambret.

“Ternyata perempuan yang berteriak itu korban jambret. Kemudian ketiga anggota Satlantas tersebut dibantu warga sekitar lokasi, tepatnya di depan Toko Erafone berhasil mengamankan pelaku jambret,” katanya.

Tiga personel tersebut yakni Iptu Sugiantoro, Bripka Sardiansyah dan Bripka Mohammad Zamzami Purnama Yudha yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di pos IP.

“Tadi pelaku jambret usai diamankan langsung dibawa ke Polrestabes untuk jalani pemeriksaan,” ujar kasat.

Baca Lainnya

Sebanyak 1.239 CJH Sidoarjo Diberangkatkan, Wabup Mimik Tekankan Fokus Ibadah dan Kesehatan

5 Mei 2026 - 22:03

DPR RI Evaluasi Implementasi UU PDP di Jatim, Soroti Kesiapan Daerah Lindungi Data Pribadi

5 Mei 2026 - 22:00

Kalahkan Pesaing Global, Tim RETRO UPER Sabet Juara di Ajang Drone Internasional Singapura

5 Mei 2026 - 20:38

Sekda Depok: Ngubek Empang Bukan Sekadar Tangkap Ikan, Tapi Simbol Kebersamaan

5 Mei 2026 - 20:33

News Trending DEPOK