DAERAH  

Wakil Wali Kota Palembang Sidak Distributor Kinder joy

Palembang, Transnews.co.id – Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama BBPOM kembali melakukan inspeksi mendadak terkait produk Kinder Joy. Kali ini lokasinya di PT Sukanda Djaya, Senin (18/4/2022).

PT Sukanda adalah salah satu perusahaan distributor makanan.

Seperti diketahui, Pemerintah telah menyatakan pelarangan produk coklat itu di pasaran.

“Sidak ini untuk memastikan jika produk Kinder Joy tidak lagi diproduksi maupun dijual di pasaran. Karena produk ini dilarang beredar di seluruh Indonesia, termasuk di Palembang,” kata Fitrianti.

Ia menyampaikan bahwa sudah memeriksa ke gudang PT Sukanda.

“Tadi kita sudah lihat langsung ke gudang atas dan bawah, ternyata masih ada banyak Kinder Joy, baik yang masih bisa dikonsumsi dan juga yang sudah kedaluwarsa,” Fitrianti menuturkan.

baca juga :   Atasi Banjir, DPUPR Palembang Gencarkan Normalisasi Saluran Air

Sementara itu, Kepala BBPOM Palembang Drs. Zulkifli Apt, menjelaskan, untuk sementara waktu peredaran Kinder Joy akan dihentikan.

“Jadi PT. Sukanda Djaya merupakan salah satu distributor Kinder Joy yang ada di Sumatera Selatan. Makanya hari ini kita melihat sejauh mana PT. Sukanda Djaya menarik produk-produk kinder joy ini. Karena Badan POM sudah menjelaskan bahwa Kinder Joy untuk sementara waktu diberhentikan Peredaran nya. Sampai nanti Badan POM mengumumkan kembali tidak ada masalah seperti kasus di luar negeri,” Zulkifli menjelaskan.

baca juga :   Wawako Palembang Imbau Orang Tua Daftarkan Anak Ikut Vaksin

Dia mengungkapkan jika Badan POM sedang melakukan pengujian produk Kinder Joy.

“Pihak Sukanda tinggal menunggu pengujian dari BPOM, termasuk yang di gudang atas tadi. Dan nanti hasilnya akan keluar di minggu ke-3,” ujar Zulkifli.

Masih dikatakan Zul, bahwa Kinder Joy yang masuk ke Indonesia merupakan produk dari India.

“Ini adalah satu satu sikap kehati-hatian badan POM karena memang Kinder Joy yang bermasalah di luar negeri mengandung bakteri Sarmonela, tidak sama dengan Kinder Joy yang ada di Indonesia.”

Zul membeberkan, jika bakteri Sarmonela dapat menyebabkan diare bahkan demam.

baca juga :   Gubernur Sumsel Ajak STIHPADA Literasikan Dasar-Dasar Hukum kepada Masyarakat

“Kita harus memastikan produk yang ada di kita ini tidak terkontaminasi Sarmonela. Kalau tidak terindikasi bakteri akan dirilis kembali,” kata Zulkifli pula.

Selain ke PT Sukanda, Wawako dan BBPOM juga melakukan sidak produk Kinder Joy di pasar swalayan. Hasilnya tidak ditemukan penjualan Kinder Joy.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com