Pagelaran Pelangi Sriwijaya Meriahkan Rangkaian Rakerda Dekranasda dan Rakon PKK Sumsel

Palembang, Transnews.co.id – Rapat Kerja Daerah Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) bersamaan dengan rapat koordinasi PKK Sumsel dimeriahkan sejumlah rangkaian kegiatan diantaranya Pagelaran Pelangi Sriwijaya di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (23/3/2022) malam.

Pada Pagelaran Pelangi Sriwijaya yang dihadiri langsung Gubernur Sumsel H Herman Deru (HD) itu beragam acara ditampilkan mulai dari dance, pameran kain lawas, juga fashion show comedian. Selain itu, ada 21 orang kepala OPD Provinsi Sumsel yang ikut ambil bagian pada fashion show tersebut.

BACA JUGA :  Antisipasi Lonjakan Harga, Pemprov Sumsel Siapkan 25.200 Liter Minyak Goreng untuk Operasi Pasar

Di kesempatan itu HD mengharapkan PKK Sumsel semakin lincah bergerak dan semakin memberdayakan kaumnya khususnya para keluarga yang ada di tanah air menjadi keluarga yang mandiri.

“Khususnya di Sumsel bantu Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mewujudkan Sumsel mandiri pangan,” ungkapnya saat diwawancarai usai acara.

Untuk Dekranasda Sumsel, HD menyampaikan apresiasi karena sudah banyak sekali karyanya mengangkat nilai nilai luhur dari karya cipta terdahulu yang tadinya terlupakan menjadi bangkit lagi.

BACA JUGA :  18 Atlet Kota Depok Wakili Jabar di Popnas 2023 Palembang

“Ini merupakan geliat Dekranasda Sumsel menjadi suatu wadah bagi setiap industri kerajinan kecil dengan pembinaan untuk mampu bersaing dan menjadi kekuatan ekonomi tersendiri di negara kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Provinsi Sumsel, Hj. Febrita Lustia Herman Deru menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut.

Menurutnya, Pagelaran Pelangi Sriwijaya itu bertujuan untuk mengajak kaum milenial Sumsel mengangkat kerajinan di Provinsi Sumsel serta diharapkan dapat meningkatkan rasa bangga menggunakan produk lokal.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait