Pelaku Usaha Mikro dan Ultra Mikro Kota Bandung Dapat Bantuan Modal 2,4 Juta, Ini Syaratnya

Kota Bandung, TransNews.co.id-Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinas KUKM) Kota Bandung terus berupaya mendata dan menyosialisasikan rencana pemberian modal kepada pelaku usaha mikro dan ultra mikro.

Ada sekitar 75.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kota Bandung akan mendapatkan bantuan pembiayaan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

“Bantuan tersebut diberikan berupa pembiayaan senilai Rp2,4 juta bagi setiap pelaku usaha mikro dan ultra mikro,” demikian di ungkapkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Bandung, Atet Dedi Handiman,di balai kota Bandung, Kamis (7/8/2020).

Atet mengatakan,bantuan ini merupakan bagian dari salah satu program pemulihan ekonomi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung saat pandemi Covid-19.

“Target Kota Bandung untuk bantuan ini 75.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang akan mendapatkan bantuan pembiayaan secara hibah,”ujar Atet.

Atet menambahkan,sampai per tanggal 4 Agustus tercatat ada 2.375 pelaku usaha yang telah mendaftar. Mengenai kriteria yang akan mendapatkan bantuan tersebut Atet menjelaskan, bahwa pelaku usaha mikro dan ultra mikro harus memenuhi empat persyaratan.

“Pelaku usaha tidak berbadan hukum, tidak akses kredit ke bank atau lembaga pembiayaan, bukan wajib pajak dan bukan usaha di bidang industri manufaktur,”ujar Atet.

Selain itu, kata Atet, memiliki usaha kegiatan mandiri dan memiliki rekening tabungan per juni kurang dari Rp2 juta.

“Pendaftaran dibuka hingga 31 Agustus 2020. Pendaftar penerima bantuan pembiayaan selanjutnya akan dilakukan kurasi atau verifikasi oleh Pemprov Jabar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Mikro dan Fasilitai UKM, Eri Nurjaman menuturkan, bantuan ini difokuskan untuk usaha mikro dan ultra mikro. Program pertama bantuan pembiayaan ini sudah terlaksana pada bulan Juni dengan besaran sejumlah Rp1,5 juta per pelaku usaha.

“Konsep ini berupa pinjaman lunak sebesar Rp1 juta tidak ada bunga dengan pengembalian selama 12 bulan. Dan yang Rp500.000 berupa hibah. Namun kurang diminati pelaku usaha,” katanya.

Untuk program kedua ini melalui konsep hibah bantuan pembiayaan sebesar Rp2,4 juta. Ia berharap, antusiasme dari pelaku usaha akan semakin meningkat. Ia mengajak agar pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk mendaftar sebagai penerima bantuan pembiayaan.

“Pendaftaran dapat dilakukan melakui email dan aplikasi Whatsapp ataupun bisa langsung datang ke kantor Dinas KUKM Kota Bandung di Jalan Kawaluyaan No. 2 atau melalui aplikasi Whatsapp nomor 081214056981 atas nama Yayat.(Aks/HMs)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com