Pembayaran Insentif Padat Karya Di Pemkot Palu Dua Bulan Sekaligus

Palu, Sulteng, TransNews – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), akan menyerahkan insentif Padat Karya untuk Dua bulan, (Februari dan Maret ) 2020 melalui rekening BNI mulai Kamis,16 April 2020 mendatang.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial kota Palu, Romy Sandi kepada crew Media Cyber, di Kota Palu, Sulteng, Selasa, (15/4 /20)

Menurutnya, pembayaran insentif Padat Karya ini mengalami perubahan mekanisme akibat Pandemi virus Covid-19 atau virus Corona yang sedang mewabah.

Dana insentif Padat Karya tersebut,kata Romy sudah ada di BNI, sehingga insentif untuk bulan Februari dan Maret 2020 dan akan ditransfer ke rekening masing-masing yang bersangkutan.

“Kita sudah melakukan pembahasan dengan pihak BNI, dalam proses penyalurannya akan dibuatkan jadwal karena jumlah peserta Padat Karya ini sebanyak 3.700 orang yang ada di 8 kecamatan,” jelas Romy.

Tomy menambahkan dari 8 kecamatan tersebut, Proses pembayaran insentif Padat Karya, akan dilangsungkan selama kurang lebih 7 hari dimulai dari Kamis, 16 April 2020.

“InsyaAllah kamis dimulai. Kami sementara rubah polanya. Kemudian ada 600 buku rekening itu kami print kembali. Karena untuk dua bulan, sehingga yang diterima masyarakat sebanyak Rp. 500 ribu tanpa ada potongan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali kota Palu, Drs. Hidayat, M.Si meminta agar insentif Padat Karya diberikan sebelum memasuki bulan Puasa. Supaya masyarakat bisa memanfaatkannya.

“Saya minta diserahkan sebelum bulan Puasa. Kalau bisa dipercepat bagaimanapun caranya,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, Wali kota Palu menjelaskan bahwa Padat Karya ini sebelum periode Dia memimpin insentifnya sebesar Rp. 500 ribu perbulan untuk 5 hari kerja. Namun sekarang, tinggal 2 hari kerja dan insentifnya sebesar Rp. 250 ribu perbulan.

Selain itu, Wali kota Palu juga mengatakan, bahwa dari insentif Padat Karya yang semula Rp.500 ribu menjadi Rp.250 ribu tersebut dialokasikan untuk penambahan jam pelajaran pendidikan agama, Puskesmas gratis, serta BPJS Kesehatan gratis.

“Kebijakan ini untuk semua masyarakat kota Palu. Baik yang miskin, kaya, mau sakit atau sehat, semua tertanggulangi dari potongan dana Padat Karya ini,” tandasnya.(Al/Humas)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com