Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Pemdes Balung Kulon Bagikan BLT DD Tahap Vlll Bulan Agustus Tahun 2022

LOGOS TNbadge-check

Pemdes Balung Kulon Bagikan BLT DD Tahap Vlll Bulan Agustus Tahun 2022 Perbesar

JEMBER, transnews.co.id – Pemerintah Desa ( Pemdes)Balung Kulon, bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap Vlll kepada 134 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Aula Kantor Desa Balung Kulon Kecamatan Balung pada Rabu (10/8/2022).

Sebanyak 134 warga penerima BLT DD tahap Vlll bulan Agustus dengan masing masing memperoleh bantuan sebesar Rp 300.000,00 ribuh per Orang.

Kepala Desa Balung Kulon.Langgeng Supriyanto.saat ditemui diruang kerjanya oleh wartawan menjelaskan bahwa bantuan langsung tunai dana desa itu merupakan tahap VIII bulan Agustus tahun 2022, dan setiap masing-masing keluarga penerima manfaat menerima bantuan sebesar Rp 300.000. ungkapnya.

Lebih lanjut. Kepala Desa.Langgeng menambahkan untuk masyarakat yang menerima bantuan BLT DD dapat digunakan uangnya untuk di belanjakan makanan demi membantu untuk kepentingan hidup sehari hari Penerima BLT DD tahab VIII tidak dapat diwakilkan, apabila ada penerima BLT DD yang berhalangan atau sakit, pihak Desa Balung Kulon akan langsung mengantarkan bantuan tersebut demi mempermudah pelayanan kepada masyarakat Balung Kulon.

“Penyaluran BLT DD ini dilakukan secara lansung kepada masyarakat dan kegiatan ini juga hadiri oleh BPD Desa Balung Kulon Babinsa beserta Babinkamtibmas,” tuturnya. ( lrfak)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

5 Agu 2026 - 18:07 WIB

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

Sambut Hari Anak Nasional, Srikandi PLN UIT JBB Ajak Siswa SDN Krukut 3 Belajar di Museum Listrik

5 Agu 2026 - 17:51 WIB

Sambut Hari Anak Nasional, Srikandi PLN UIT JBB Ajak Siswa SDN Krukut 3 Belajar di Museum Listrik

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026

1 Agu 2026 - 17:35 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita: “Sidoarjo Tidak Beri Ruang Penjualan Miras Eceran”

1 Agu 2026 - 17:33 WIB

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita: “Sidoarjo Tidak Beri Ruang Penjualan Miras Eceran”
News Trending DAERAH