Menu ✖

Otomatis

DEPOK

Pemerintah Lamban Atasi Permasalahan Tanah, Warga Kavling RRI Blok G Kembali Melapor ke Polres Metro Depok

LOGOS TNbadge-check

Nuryadi warga Kavling RRI Blok G, RT 01/RW 01 Cisalak Sukmajaya Depok Perbesar

Nuryadi warga Kavling RRI Blok G, RT 01/RW 01 Cisalak Sukmajaya Depok

DEPOK, transnews.co.id – Polres Metro Depok melayangkan surat klarifikasi kepada salah satu tokoh masyarakat Nuryudi No.B/3603/V/RES.1.2/2025/Reskrim, untuk diminta keterangannya di Ruang Idik II Satreskrim Polres Metro Depok, Rabu (14/05/2025).

Surat klarifikasi itu ditujukan kepada warga Kavling RRI Blok G, RT 01/RW 01 Cisalak Sukmajaya Depok, terkait aduan terhadap tanah mereka yang kerap dimasuki sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menggarap dan menguasai lahan tersebut.

Diduga sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab melanggar hukum pidana KUHP memasuki, merusak pekarangan tanpa ijin dengan pasal 167 dan atau 385 KUHP.

Nuryudi bersama ketua RT Indah dan rekan-rekannya mengatakan,” Penyerobotan lahan yang seharusnya difungsikan sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) diduga telah dimanfaatkan secara ilegal oleh sekelompok orang tidak dikenal,” ucapnya.

Lebih lanjut Nuryudi berharap pada permasalahan ini Gubernur Jawa Barat Dedy Muliadi untuk memberikan solusinya.

“Kami berharap Gubernur Jawa Barat Kang Dedy Muliadi memberikan solusi karena ini udah jelas tanah itu milik kami. Kami sudah beli dari negara sudah ada SHM, ratusan kavling yang sudah ada, kenyataannya di tempati orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Seorang pemilik Kavling RRI Baktiar Butar- Butar juga menambahkan bahwa pemerintah harusnya mampu menyelesaikan masalah dan tidak memelihara masalah, juga harus menertibkan para penggarap.

“Sesuai Dengan peraturan pemerintah warga pemilik kavling wajib memiliki SHM dan wajib membayar Pajak dan memiliki identitas sebagai warganegara.dan memiliki pemerintahan yang sah yaitu RT/RW,”

“Pemerintah seharusnya menyelesaikan masalah, bukan memelihara masalah, harus menertibkan para penggarap, lebih baik mencegah. Mereka menggarap sudah jelas dengan cara premanisme, terbukti pemerintah kalah dengan preman terbukti dan nyata,” tandasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Ini Kata Dinkes Depok Perihal Kasus di RSUD Asa dan Kematian Bayi di Puskesmas Tapos

30 Sep 2026 - 19:37 WIB

Ini Kata Dinkes Depok Perihal Kasus di RSUD Asa dan Kematian Bayi di Puskesmas Tapos

Plt Kadishub Depok Pasrah Soal Biskita, Handiyana Pertanyakan Urgensi dan Efisiensi Anggaran

30 Sep 2026 - 18:42 WIB

Plt Kadishub Depok Pasrah Soal Biskita, Handiyana Pertanyakan Urgensi dan Efisiensi Anggaran

Sidak Gedung HD RSUD Sidoarjo Barat, Mimik Soroti Keterlambatan 13 Persen dan Tegaskan Material Tak Sesuai Harus Ditolak

30 Sep 2026 - 18:21 WIB

Sidak Gedung HD RSUD Sidoarjo Barat, Mimik Soroti Keterlambatan 13 Persen dan Tegaskan Material Tak Sesuai Harus Ditolak

Pembangunan SPAM Wilayah Utara Lumajang Capai 46,90 Persen

30 Sep 2026 - 18:19 WIB

Pembangunan SPAM Wilayah Utara Lumajang Capai 46,90 Persen

Tapos Viral, Dugaan Kematian Bayi dan Potongan Biaya Layanan Dokter di RSUD ASA

29 Sep 2026 - 16:42 WIB

Tapos Viral, Dugaan Kematian Bayi dan Potongan Biaya Layanan Dokter di RSUD ASA

Sekolah Rakyat Terintegrasi I Gresik Rampung Keseluruhan, Begini Penampakannya

28 Sep 2026 - 19:55 WIB

Sekolah Rakyat Terintegrasi I Gresik Rampung Keseluruhan, Begini Penampakannya
Trending di DAERAH