Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Pemkab Jember Harus Ikut Membantu Urus Perijinan Sesuai Prosedur

LOGOS TNbadge-check


					Pemkab Jember Harus Ikut Membantu Urus Perijinan Sesuai Prosedur Perbesar

JEMBER, transnews.co.id – Tim Penertiban Tambak (TPT )yang dipimpin, Indra Tri Purnomo dan juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Pemkab Jember menekankan kepada pemilik tambak rakyat agar supaya segera mengurus perizinan sesuai dengan prosedur.

Hal ini disampaikan oleh Indra Tri Purnomo selaku tim penertiban tambak saat memasang papan pengumuman larangan menempati sempadan pantai di wilayah pesisir pantai selatan Jember, Rabu(12/10/2022).

Kepada beberapa media Kadis Perikanan dan Kelautan Jember Indra Tri Purnomo S.STP.M.Si. menyampaikan bahwa selaku Tim Penertiban Tambak intinya kami menertibkan bukan karena sekonyong konyong menutub tambak,yang terpenting pemilik tambak segera mengurus perizinan, ungkap Indra.

Ada batas waktu kita beri surat teguran pertama,segera mengurusi perizinan,yang sudah budidaya sampai panen,begitu ucap Indra slaku tim penertipan Tambak.

Ditempat terpisah menanggapi Tim Penertiban Tambak, Yuli pengurus PPR (Perkumkulan Pertambakan Rakyat ) Gumukmas menjelaskan ke awak medi. Pasalnya mengaku telah mengurus perizinan sesuai petunjuk dari Tim Penertiban Tambak, ucap pengurus PPR.

Yuli juga menambahkan kami sudah melakukan proses perizinan sesuai petunjuk dari TPT diantaranya izin nomor induk perusaha standar,perizinan berbasis resiko, kemudian untuk meningkatkan proses perizinan selanjutnya menuai terkendala dihak alas tanah,karena hak alas tanah kami berbentuk hak kelola bukan setifikat.

Mengharap agar pemerintah kabupaten Jember melalui Bupati Jember H Hendy Siswanto ST,IPU agar dinas terkait bis membantu dalam hal perizinan, tuturnya.

Kami sangat setuju kalau kebijakan bupati Jember untuk meningkatkan PAD melalui pertambakan,tentunya dalam kontek kerjasama simbiosis mutualisme saling menguntungkan, tuturya.

Hadir dalam acarah penertipan tambak, Kepala Dinas Perikanan Indra Tri Purnomo S.STP.M.Si.Anggota.

Dinas Cipta Karya PTSP. Anggota DPRD Dari Fraksi Partai Nasdem.David Handoko Seto.Muspika Kecamatan Puger.Satpol PP.Bagi anaset dan OPD yang lain. (Irfak)

Baca Lainnya

Pegawai BRI Kaliasin Ditahan, Diduga Selewengkan Kredit Mikro hingga Rp2,9 Miliar

28 April 2026 - 19:05

Update Evakuasi Insiden Kereta di Bekasi, 14 Korban Meninggal Teridentifikasi, 84 Penumpang Luka-luka

28 April 2026 - 11:09

KAI Daop 1 Jakarta Umumkan Penyesuaian Operasional KA, Dampak Insiden di Bekasi Timur

28 April 2026 - 10:56

Dua Grup Musik Depok Meriahkan Malam Puncak Hari Puisi Nasional 2026

27 April 2026 - 16:24

News Trending ENTERTAINMENT