Menu

Mode Gelap

DAERAH

Pemkab Pasuruan Komitmen Pertahankan Lahan Sawah Dalam RT RW

LOGOS TNbadge-check


					Bupati Irsyad Yusuf bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN RI, Budi Sitomarang di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (14/2/2022). Perbesar

Bupati Irsyad Yusuf bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN RI, Budi Sitomarang di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (14/2/2022).

Pasuruan, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen akan tetap mempertahankan lahan sawah dalam pola ruang dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW).

Saat ini Pemerintah Daerah juga sedang mempersiapkan perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tujuannya untuk mengurangi kesenjangan antara wilayah barat dan timur, sehingga ada pemerataan kesejahteraan ekonomi. Hal tersebut diimbangi dengan penyesuaian tata ruang yang Peraturan Daerah (Perda)-nya sudah ditetapkan 10 tahun silam.

Penegasan tersebut, diungkapkan oleh Bupati Irsyad Yusuf kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN RI, Budi Sitomarang di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin petang (14/2/2022).

Bupati mengatakan, bahwa sikap Pemkab Pasuruan dalam mempertahankan lahan sawah juga diikuti dengan pembangunan beberapa embung, diantaranya di Desa Welulang, Kecamatan Lumbang yang diresmikan pada bulan Maret 2021 lalu.

“Pemkab Pasuruan terus berusaha mencetak lahan-lahan sawah yang baru. Selama ini kami sudah membangun 8 embung di wilayah Kabupaten Pasuruan. Harapannya bisa kita ciptakan sawah baru di sekitar embung,” tuturnya.

“Komitmen kami dalam mempertahankan lahan sawah dan sifatnya wajib untuk ketahanan pangan, tentu dengan berbagai macam tantangan dan hambatan, terlebih di musim hujan, sawah yang dilindungi tidak terendam air sehingga butuh sekali sinkronisasi dan analisa lebih detil,” ujar Bupati.

Bupati meminta dukungan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN RI untuk menganalisa Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Pasuruan. Tujuannya untuk menyelaraskan pola ruang dan Ranperda RTRW kawasan pertanian pangan berkelanjutan yang saat ini sedang diproses. (hd)

Baca Lainnya

Empat Atlit Kodrat Sidoarjo Berhasil Raih Medali pada Kejurnas Pelajar Kodrat Kemenpora RI 2025 di Bandung

9 Desember 2025 - 18:34

Empat Atlit Kodrat Sidoarjo Berhasil Raih Medali pada Kejurnas Pelajar Kodrat Kemenpora RI 2025 di Bandung

Kejurkab Kabaddi Sidoarjo 2025 Sukses Digelar, 129 Atlet Pelajar Ramaikan Kejuaraan Perdana

8 Desember 2025 - 18:41

Kejurkab Kabaddi Sidoarjo 2025 Sukses Digelar, 129 Atlet Pelajar Ramaikan Kejuaraan Perdana

Gubernur Khofifah Serahkan Masjid Award 2025 kepada 31 Masjid Terbaik se-Jawa Timur

7 Desember 2025 - 20:29

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Masjid Award 2025 kepada 31 masjid terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan SK PW DMI Jatim No.16/SK/PW-DMI/JTM/XII/2025 dalam acara yang digelar di Islamic Center Surabaya, Jumat (6/12/2025).

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa

7 Desember 2025 - 20:27

Bupati Subandi Bersama Ribuan Jamaah Gelar Mujahadah Kubro di Pendopo Delta Wibawa