DAERAH  

Pemkab Pasuruan Komitmen Pertahankan Lahan Sawah Dalam RT RW

Bupati Irsyad Yusuf bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN RI, Budi Sitomarang di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (14/2/2022).

Pasuruan, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen akan tetap mempertahankan lahan sawah dalam pola ruang dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW).

Saat ini Pemerintah Daerah juga sedang mempersiapkan perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tujuannya untuk mengurangi kesenjangan antara wilayah barat dan timur, sehingga ada pemerataan kesejahteraan ekonomi. Hal tersebut diimbangi dengan penyesuaian tata ruang yang Peraturan Daerah (Perda)-nya sudah ditetapkan 10 tahun silam.

Penegasan tersebut, diungkapkan oleh Bupati Irsyad Yusuf kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN RI, Budi Sitomarang di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin petang (14/2/2022).

Baca Juga :   Wagub Emil Ajak Perangkat Desa Prioritaskan Kesejahteraan di Pedesaan

Bupati mengatakan, bahwa sikap Pemkab Pasuruan dalam mempertahankan lahan sawah juga diikuti dengan pembangunan beberapa embung, diantaranya di Desa Welulang, Kecamatan Lumbang yang diresmikan pada bulan Maret 2021 lalu.

Baca Juga :   Pasok Warga Terdampak Banjir, Pemkab Pasuruan Perbanyak Dapur Umum

“Pemkab Pasuruan terus berusaha mencetak lahan-lahan sawah yang baru. Selama ini kami sudah membangun 8 embung di wilayah Kabupaten Pasuruan. Harapannya bisa kita ciptakan sawah baru di sekitar embung,” tuturnya.

“Komitmen kami dalam mempertahankan lahan sawah dan sifatnya wajib untuk ketahanan pangan, tentu dengan berbagai macam tantangan dan hambatan, terlebih di musim hujan, sawah yang dilindungi tidak terendam air sehingga butuh sekali sinkronisasi dan analisa lebih detil,” ujar Bupati.

Baca Juga :   Sat Reskrim Polres Pasuruan Berhasil Membekuk Penjual LPG Oplosan dan Pelaku Pencurian Mobil Pickup

Bupati meminta dukungan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN RI untuk menganalisa Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Pasuruan. Tujuannya untuk menyelaraskan pola ruang dan Ranperda RTRW kawasan pertanian pangan berkelanjutan yang saat ini sedang diproses. (hd)

 137 views

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa diru-gikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com