Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Pemkab Pasuruan Komitmen Pertahankan Lahan Sawah Dalam RT RW

LOGOS TNbadge-check


					Bupati Irsyad Yusuf bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN RI, Budi Sitomarang di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (14/2/2022). Perbesar

Bupati Irsyad Yusuf bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN RI, Budi Sitomarang di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (14/2/2022).

Pasuruan, Transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen akan tetap mempertahankan lahan sawah dalam pola ruang dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW).

Saat ini Pemerintah Daerah juga sedang mempersiapkan perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tujuannya untuk mengurangi kesenjangan antara wilayah barat dan timur, sehingga ada pemerataan kesejahteraan ekonomi. Hal tersebut diimbangi dengan penyesuaian tata ruang yang Peraturan Daerah (Perda)-nya sudah ditetapkan 10 tahun silam.

Penegasan tersebut, diungkapkan oleh Bupati Irsyad Yusuf kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN RI, Budi Sitomarang di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin petang (14/2/2022).

Bupati mengatakan, bahwa sikap Pemkab Pasuruan dalam mempertahankan lahan sawah juga diikuti dengan pembangunan beberapa embung, diantaranya di Desa Welulang, Kecamatan Lumbang yang diresmikan pada bulan Maret 2021 lalu.

“Pemkab Pasuruan terus berusaha mencetak lahan-lahan sawah yang baru. Selama ini kami sudah membangun 8 embung di wilayah Kabupaten Pasuruan. Harapannya bisa kita ciptakan sawah baru di sekitar embung,” tuturnya.

“Komitmen kami dalam mempertahankan lahan sawah dan sifatnya wajib untuk ketahanan pangan, tentu dengan berbagai macam tantangan dan hambatan, terlebih di musim hujan, sawah yang dilindungi tidak terendam air sehingga butuh sekali sinkronisasi dan analisa lebih detil,” ujar Bupati.

Bupati meminta dukungan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN RI untuk menganalisa Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Pasuruan. Tujuannya untuk menyelaraskan pola ruang dan Ranperda RTRW kawasan pertanian pangan berkelanjutan yang saat ini sedang diproses. (hd)

Baca Lainnya

Peringati HANI 2026, Kesbangpol Jepara Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

26 Juni 2026 - 22:17

Sekolah Rakyat Pasuruan Siap Sambut 480 Siswa Baru, Progres Pembangunan Capai 84,9 Persen

26 Juni 2026 - 20:41

Bupati Subandi Tegaskan Tak Ada Proyek Asal Jadi, Perbaikan SDN Waung Diawasi Ketat

26 Juni 2026 - 20:34

Ribuan Warga Meriahkan Kirab Budaya Pergantian Luwur Adipati Tjitrosomo, Ketua DPRD Jepara: Wujud Penghormatan kepada Leluhur

26 Juni 2026 - 14:39

News Trending DAERAH