Pemkab Sidoarjo Launching Kurda, Bunganya Hanya 2% Per Tahun

by: HADI M
editor: DM
Pemkab Sidoarjo Launching Kurda, Bunganya Hanya 2% Per Tahun
Pemkab Sidoarjo Launching Kurda, Bunganya Hanya 2% Per Tahun

SIDOARJO, transnews.co.id – Pemkab Sidoarjo membuka akses permodalan yang mudah, bunga rendah dan angsuran murah bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo.

Bagi yang tertarik dapat datang langsung ke BPR Delta Artha Sidoarjo untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat Daerah/Kurda. Suku bunga yang ditawarkan hanya sebesar 2% per tahun dengan pinjaman maksimal Rp. 50 juta.

Program Kurda milik bank Sidoarjo tersebut, dilaunching oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Kamis , (24/4/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan launching Kurda 2025 menjadi langkah besar dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadila

Dikatakannya, bahwa Kabupaten Sidoarjo dikenal sebagai kota UMKM. Lebih dari 60% struktur perekonomian Kabupaten Sidoarjo digerakkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Mulai dari pasar tradisional hingga sentra industri rumahan sampai dari kuliner hingga kerajinan merupakan nadi utama perekonomian rakyat.

“Untuk itu, penguatan UMKM menjadi visi dan misi serta salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo,”

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Subandi Sidak RTLH di Krian

“Tidak hanya sebagai jargon, tetapi sebagai kebijakan nyata yang diarahkan agar UMKM Sidoarjo bisa naik kelas, berkembang dari skala mikro menjadi kecil, dari kecil menjadi menengah, dari lokal menuju nasional bahkan internasional,”ucapnya.

Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan, bahwa tata kelola pembiayaan UMKM melalui Kurda telah disempurnakannya. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah menerbitkan peraturan bupati nomor 8 tahun 2025 merubah Perbup nomor 52 tahun 2023.

Dalam regulasi baru tersebut suku bunga Kurda diturunkan menjadi 2% per tahun. Subsidi bunga kredit itu untuk maksimal pinjaman Rp. 50 juta.

“Ini bentuk konkret keberpihakan anggaran kita terhadap ekonomi rakyat. Selain itu, anggaran subsidi bunga Kurda kami tingkatkan dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya menjadi Rp 5 Miliar,”

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *