Pemkab Tasmala Tangkal Hoax Melalui KIM

Pesrta KIM berkesempatan Fosse bersama usai sosialisasi (Ist)
Tasikmalaya, Transnews – Guna mengantisipasi informasi yang simpang siur termasuk informasi bohong (Hoax), Pemerintah Kab Tasikmalaya Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informasi, menggelar kegiatan sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Kegiatan sosialisasi KIM dipusatkan di Aula Wiradadaha Bappeda Kab Tasikmalaya, Selasa (6/8/19). Acara itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tasikmalaya Hj.Nia Kurniati,SH.M.Si.

Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan tiap kecamatan dan perwakilan unsur masyarakat yang aktif dibidang informasi, sebanyak 88 orang.

KIM dapat menjadi benteng untuk menangkal informasi hoax. Adanya KIM, salah satunya menetralisasi informasi hoax, sehingga tidak ada isu yang simpang siur bahkan membuat resah masyarakat,” Kata Nia saat memberi paparan.

“Setelah kegiatan sosialisasi ini,kata Nia, setiap kecamatan di wilayah Kab. Tasikmalaya dapat secepatnya membentuk KIM,” Ujar Nia lagi.

Sementara itu Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Statistik Diskominfo Kab. Tasikmalaya Abdul Naseh,S.IP.M.Si dan Ketua Forum Komunikasi KIM Jawa Barat Ir.Yus Hartiman,selaku nara sumber dalam kegiatan tersebut memaparkan soal Regulasi Kelompok Informasi Masyarakat.

Menurut Naseh, terbentuknya KIM, dapat membantu mewujudkan masyarakat menjadi lebih inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan terciptanya komunikasi dua arah, timbal balik antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat informasi yang madani,” Paparnya.

Sementara pemateri Ir. Yus Hartiman memaparkan mengenai Peran KIM dalam Menghadapi Era Industri Digital 4.0.

Yus berpendapat dalam era industri digital 4.0 ini penyebaran informasi semakin masif. Maka dari itu KIM memiliki tugas pokok akses Informasi.

“Kemudian Diskusi tentang informasi, Implementasi, Networking, Diseminasi informasi, dan Advokasi aspirasi,” Terangnya. (Wawan Herdiawan)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com