Jakarta, transnews.co.id-Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk berbagai kepentingan administrasi kependudukan dan kepentingan lainnya terus dilakukan Pemkot Jakarta Selatan.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Marullah Matali mengimbau kepada warga Jakarta Selatan, untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik, terutama bagi yang sudah memasuki usia 17 tahun, atau melaporkan adanya perubahan status data kependudukan, atau adanya perubahan tempat tinggal dari luar Jakarta Selatan.
“Hal ini dimaksudkan agar data yang kita miliki, mencerminkan data yang telah termutakhirkan,” ujar Walikota,Jum’at (7/8/2020).
Marullah menyatakan siap mendukung dan memfasilitasi, bersinergi, serta berkolaborasi untuk kepentingan KPU Kota Jakarta Selatan.
“Partisipasi warga sangat Pemutakhiran Data Pemilih ini, sangat di perlukan agar pada pemilu selanjutnya, data pemilih lebih akurat dan valid,”pungkas Walikota. (Tjp/Hms)