Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

EKBIS

Pemkot Sukabumi Sosialisasi Metrologi Legal Bagi Pelaku Usaha

LOGOS TNbadge-check

Suasana Sosialisasi Metrologi Legal (Ist)

Sukabumi,TransNews- Wakil Walikota Sukabumi Andri S Hamami, saat memberikan paparan dalam kegiatan Sosialisasi metrologi legal bagi pelaku usaha yang menggunakan alat ukur atau timbangan, di Hotel Anugrah Kota Sukabumi, Rabu (17/7/2019) mengatakan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi, berkomitmen untuk melindungi konsumen dalam hal mendapatkan barang sesuai dengan takaran yang dibelinya.

Kata Andri,urusan kemetrologian merupakan salah satu pengelolaan yang diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Hal ini sejalan dengan diimplementasikannya Undang-undang nomor 13 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” Ungkapnya.

Menurutnya, dalam ketentuan ini banyak kewenangan pemerintah yang mengalami pergeseran. Salah satu kewenangan provinsi yang diserahkan kewenangannya kepada pemerintah Kota/Kab adalah metrologi.

Andri mengungkapkan, Pemerintah Kota Sukabumi sendiri dari sisi kelembagaan sudah mewadahinya melalui Seksi Pemberdayaan Konsumen dan Metrologi Bidang Perdagangan Dinas Kopdagrin. Sedangkan untuk mengatur proses pengukuran alat dan timbangan, Pemerintah Kota Sukabumi telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Retribusi, Pelayanan Tera/Tera Ulang,” Ujarnya.

Metrologi itu sendiri, Kata Wakil Wakil Walikota, dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama yakni metrologi ilmiah, metrologi industri dan metrologi legal. Dalam hal kegiatan ini fokus pada metrologi legal yang berkaitan dengan pengukuran yang berdampak pada transaksi ekonomi, kesehatan dan keselamatan.

” Keberadaan unit metrologi untuk memastikan bila terjadi transaksi jual beli barang yang diterima konsumen sesuai dengan takarannya,” Pungkasnya. (Ris)

Baca Lainnya

​Jembatani Tradisi dan Modernitas, UKM Seni Budaya UT Bogor Sukses Gelar GORES FEST 2026

16 Juni 2026 - 16:52

PLN UPT Durikosambi Tanam Pohon dan Gelar Aksi Bersih Lingkungan untuk Masa Depan Berkelanjutan

16 Juni 2026 - 13:54

Ofero Pamerkan Dua Calon Produk Baru, Monster Evo dan Carria 1 di Jakarta Fair 2026

16 Juni 2026 - 11:01

Bupati Subandi Ajak Orang tua Perkuat Pengawasan Anak di Era Digital 

15 Juni 2026 - 19:10

News Trending DAERAH