Pemrov Jatim Apresiasi Road Show Bus KPK dan Seminar Tematik di Jatim

Reporter: Hadi Martono
Editor: APB

SURABAYA, transnews .co id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung dan mengapresiasi kegiatan rangkaian road show bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta kegiatan seminar tematik pelayanan publik bagi masyarakat yang ada di Jatim.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Jatim mengapresiasi kegiatan KPK di Jatim mulai bus road show dan seminar tematik pelayanan publik ke masyarakat. Kegiatan KPK yang elegen dengan langsung menyentuh ke masyarakat. Sehingga program anti korupsi yang dilakukan KPK di Jatim bisa sukses diselenggarakan, “kata Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, H. Akhmad Jazuli di kantor BPSDM Jatim, Selasa (11/6/2024).

BACA JUGA :  Penanganan Tanah Longsor Desa Ngembeh, Bupati Mojokerto Ikfina Gelar Audiensi Bersama BBWS Brantas 

Dikatakannya, road show bus KPK 2024 hadir kembali di tengah – tengah masyarakat ini dengan membawa semangat dan tema Jelajah negeri dan Bangun Anti Korupsi yang kemudian diusung dan sosialisasi KPK ini yaitu hajar serangan fajar di pemilukada serentak 2024.

“Road show bus yang diselenggarakan KPK ini mengajak dan menolak, dan melindungi masyarakat dari politik uang di pilkada serentak 2024 mendatang,”katanya.

BACA JUGA :  OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Kelembagaan BPR/BPR Syariah

Tidak hanya itu, road show bus KPK ini juga bagian dari sosialisasi dan kampanye anti korupsi oleh KPK secara langsung kepada masyarakat. Baik melalui program dan kegiatan menarik yang dimulai hari ini seminar 11 – 14 Juni 2024 mendatang, kemudian puncaknya pada tanggal 13 Juni di 2024 di grahadi. Dan juga mengajak bersama masyarakat untuk bergerak bersama membangun dan memberantas anti korupsi.

“Adanya Bus Roadshow KPK ini diharapkan membawa keberkahan, dan menjadikan Indonesia terbebas dari korupsi. Bismillah jelajah road show bus KPK tahun 2024 dengan tema Jelajah negeri dan bangun anti Korupsi, serta rangkaian kegiatan seminar resmi dibuka. Kami harap masyarakat bisa mengikuti kegiatan seminar ini hingga selesai,”pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *